Leon Agusta Indonesia (LAI) menggelar pertemuan Pertemuan di Aula Kantor Gubernur, Sabtu (27/8/2022) itu diikuti 84 orang dari 31 LSM seantero Sumbar. Hasilnya lima butir konsensus yang akan diserahkan langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Pertemuan dilabeli Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumbar itu mengangkat tema “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN, Masyarakat Sipil dan Kegemilangan Sumatera Barat”.
Pertemuan merupakan puncak keprihatinan atas situasi dan kondisi pelaksanaan anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar.
Ketua Umum LAI, Julia F Agusta mengatakan, pertemuan dilaksanakan dalam semangat persaudaraan dengan etika budaya, saling menghormati, saling percaya, bersama bekerja untuk kepentingan bersama.
“Perusahaan BUMN yang beroperasional di daerah tidak dapat mengambil keputusan sendiri soal pelaksanaan CSR-nya, sehingga masyarakat daerah tidak dapat menikmati hasil dari perusahaan tersebut. Hal ini menurut saya, tidak masuk logika,” ujar Julia.
Dikatakannya, pertemuan ini berorientasi pada upaya mengkongkretkan pelaksanaan TJSL BUMN untuk kemajuan rakyat dan kegemilangan Sumbar sebagai rumah bersama untuk kehidupan bersama dalam arti seluas-luasnya.
Sementara, Ketua Harian LAI, Asraferi Sabri menambahkan, membangun bangsa yang besar ini diperlukan lebih banyak aktivitas oleh masyarakat sipil di daerah.
“Karena itu harus ada kemauan dan kesadaran bersama untuk berbagi peran dalam penyelenggaraan pembangunan. Sekaitan ini perlu digarisbawahi bahwa, pemerintah (badan publik) dan badan usaha publik adalah sumber informasi, energi, dan finansial,” ujar Asraferi.
Pertemuan Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumbar itu juga diisi oleh pemateri antara lain, Prof Busyra Azheri dari Fakultas Hukum Unand, memberikan pemahaman mengenai Permen BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN. Kemudian, Ketum LAI Julia F Agusta membahas Pelaksanaan Anggaran TJSL BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar.
Setelah itu dilakukan perumusan konsensus yang akan disampaikan langsung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
Berikut 5 Konsesus Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat Untuk Menteri BUMN RI:
1. Memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di Sumbar untuk membentuk Forum TJSL BUMN Provinsi Sumbar terdiri dari unsur badan usaha, Pemerintah Daerah, akademisi dan unsur masyarakat.
2. Memerintahkan BUMN di daerah untuk menyerahkan laporan keuangan selambat lambatnya tanggal 31 Maret tahun berjalan kepada publik Sumbar melalui Pemerintah Daerah dan Forum TJSL BUMN Provinsi Sumbar.
3. Memerintahkan BUMN, untuk menyerahkan data tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan tahun sebelumnya selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Provinsi Sumatera Barat. Melalui Pemerintah Daerah dan Forum TJSL BUMN Provinsi Sumbar.
4. Memerintahkan BUMN untuk menyerahkan keputusan/ketetapan tentang besar nilai pelaksanaan anggaran TJSL tahun berjalan, selambat-lambatnya tanggal 31 Januari melalui pemerintah daerah dan Forum TJSL BUMN Sumbar.
5. Memberikan kewenangan kepada BUMN yang menjalankan operasionalnya di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk memutuskan /menetapkan memberikan dukungan dan bantuan, serta pembinaan dan pendanaan program dan kegiatan yang dilakukan masyarakat Sumbar, sesuai dengan kondisi yang relefan di wilayah Sumbar, terkait pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Dalam waktu dekat perwakilan kami akan ke Jakarta menemui menteri BUMN untuk memberikan konsensus yang telah disepakati dalam pertemuan ini,” ujar Asraferi.
Seperti diketahui, sebelumnya LAI getol meminta data pelaksanaan CSR BUMN di Sumbar. Darib16 BUMN yang beroperasi di Sumbar, hanya tiga perusahaan yang membalas surat dari LAI. Lantas, LAI mengajukan gugatan keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar. Selama setahun lebih, LAI menjalani sidang dan mediasi di KI Sumbar. Hasilnya “nihil”. (hsn)