in

Integrasi PSBB Jabodetabek Akan Memutus Mata Rantai Covid-19

 

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan So­sial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabode­tabek) secara terintegrasi akan memudahkan penelusuran pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait dengan virus korona baru atau Covid-19. Integrasi PSBB yang berjalan baik dan efektif juga akan memutus rantai pe­nyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan inte­grasi PSBB di Jabodetabek akan memutus ran­tai penyebaran virus korona jenis baru, meng­ingat manusia merupakan faktor pembawa yang paling fatal dan mudah menularkan.

“Klaster Jabodetabek lebih terintegrasi untuk memudah­kan aspek epidemiologisnya. Ini karena faktor pembawanya adalah manusia. Jadi, aktivita­snya harus dikendalikan agar kontak dekat, transmisi lokal bisa dikontrol secara maksimal supaya kita bisa menyelesaikan pandemi ini bersama-sama,” kata dia di Graha Badan Nasio­nal Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (12/4).

Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu, 12 April 2020, sebanyak 4.241 kasus, semen­tara yang sembuh 359 orang dan 373 mening­gal dunia. DKI Jakarta masih jadi provinsi de­ngan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 2.044 orang. Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat (Jabar) dengan 450 pasien positif, Jawa Timur sebanyak 386 pasien, Banten sebanyak 281 pasien, Sulawesi Selatan sebanyak 222 ka­sus, dan Jawa Tengah sebanyak 200 pasien.

Yurianto mengatakan masyarakat yang wila­yahnya telah diberlakukan PSBB, seperti DKI Ja­karta, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Ka­bupaten Bekasi, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang un­tuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan. “Displin menerapkan PSBB kunci suk­ses pengendalian penularan Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan telah menyetujui pengajuan PSBB oleh Pemerintah Provinsi Jabar pada Sabtu (11/4) dan Provinsi Banten pada Minggu (12/4). DKI Jakarta me­rupakan provinsi pertama yang memberlaku­kan PSBB sejak 10 April 2020. PSBB merupakan pembatasan kegiatan masyarakat, di antaranya peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatas­an kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan aspek pertahanan dan keamanan.

Mulai Rabu

Sementara itu, Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil, mengatakan kebijakan PSBB di lima wi­layah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok akan dimulai pada hari Rabu, 15 April 2020.

“Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah akan dimulai di hari Rabu tanggal 15, bulan April tahun 2020 dini hari sela­ma 14 hari. Setelah 14 hari, kita akan evaluasi apakah diterus­kan atau dikurangin intensitas­nya,” kata Ridwan Kamil di Ge­dung Negara Pakuan, Bandung, Minggu.

Gubernur Emil menyata­kan selama 14 hari penetapan PSBB akan memaksimalkan tes masif sebagai metode pelacak­an Covid-19. “Per hari ini su­dah 70 ribu tes masif dan akan diteruskan 100 ribu tes sampai target 300 ribu,” kata dia.

Dia mengatakan ada hal menarik dalam PSSB di lima wilayah Jabar yakni ada dua wilayah kabupaten yakni Ka­bupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. “Maka kabupaten ini berbeda dengan DKI Jakarta atau dengan Kota Bogor, Kota Depok atau Kota Bekasi. Dua kabupaten ini memiliki desa, se­hingga tak bisa diperlakukan PSBB seperti wi­layah kota,” kata dia.

Oleh karena itu, pelaksanaan PSBB di Kabu­paten Bogor dan Kabupaten Bekasi dibagi dua yakni di zona merah atau kecamatan tertentu dan di nonzona merah. “Khusus untuk Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bogor akan me­laksanakan PSBB maksimal. PSBB maksimal ini akan memulai menutup akses ke wilayah sekitar mulai hari Rabu. Kemudian akan membatasi ke­giatan perkantoran, komersial, kebudayaan, dan keagamaan,” kata dia.

Sementara itu, PSBB di wilayah Tangerang Raya akan dilaksanakan pada Jumat (17/4) atau Sabtu (18/4). Namun, kepastian tepat waktu­nya menunggu rapat koordinasi hari ini (13/4). “Hari ini jam satu siang akan rapat membahas keputusan PSBB. Rapat dipimpin Gubernur Banten dengan dihadiri pimpinan tiga wilayah Tangerang Raya,” kata Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. n Ant/tgh/ang/AR-2

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ibunda Tengku Erry Dikebumikan Di Masjid Raya Al Mashun

Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN untuk Mudik di Tengah Pandemi Covid-19