JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara terintegrasi akan memudahkan penelusuran pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait dengan virus korona baru atau Covid-19. Integrasi PSBB yang berjalan baik dan efektif juga akan memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan integrasi PSBB di Jabodetabek akan memutus rantai penyebaran virus korona jenis baru, mengingat manusia merupakan faktor pembawa yang paling fatal dan mudah menularkan.
“Klaster Jabodetabek lebih terintegrasi untuk memudahkan aspek epidemiologisnya. Ini karena faktor pembawanya adalah manusia. Jadi, aktivitasnya harus dikendalikan agar kontak dekat, transmisi lokal bisa dikontrol secara maksimal supaya kita bisa menyelesaikan pandemi ini bersama-sama,” kata dia di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (12/4).
Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu, 12 April 2020, sebanyak 4.241 kasus, sementara yang sembuh 359 orang dan 373 meninggal dunia. DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 2.044 orang. Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat (Jabar) dengan 450 pasien positif, Jawa Timur sebanyak 386 pasien, Banten sebanyak 281 pasien, Sulawesi Selatan sebanyak 222 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 200 pasien.
Yurianto mengatakan masyarakat yang wilayahnya telah diberlakukan PSBB, seperti DKI Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan. “Displin menerapkan PSBB kunci sukses pengendalian penularan Covid-19,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan telah menyetujui pengajuan PSBB oleh Pemerintah Provinsi Jabar pada Sabtu (11/4) dan Provinsi Banten pada Minggu (12/4). DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang memberlakukan PSBB sejak 10 April 2020. PSBB merupakan pembatasan kegiatan masyarakat, di antaranya peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan aspek pertahanan dan keamanan.
Mulai Rabu
Sementara itu, Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil, mengatakan kebijakan PSBB di lima wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok akan dimulai pada hari Rabu, 15 April 2020.
“Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah akan dimulai di hari Rabu tanggal 15, bulan April tahun 2020 dini hari selama 14 hari. Setelah 14 hari, kita akan evaluasi apakah diteruskan atau dikurangin intensitasnya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Minggu.
Gubernur Emil menyatakan selama 14 hari penetapan PSBB akan memaksimalkan tes masif sebagai metode pelacakan Covid-19. “Per hari ini sudah 70 ribu tes masif dan akan diteruskan 100 ribu tes sampai target 300 ribu,” kata dia.
Dia mengatakan ada hal menarik dalam PSSB di lima wilayah Jabar yakni ada dua wilayah kabupaten yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. “Maka kabupaten ini berbeda dengan DKI Jakarta atau dengan Kota Bogor, Kota Depok atau Kota Bekasi. Dua kabupaten ini memiliki desa, sehingga tak bisa diperlakukan PSBB seperti wilayah kota,” kata dia.
Oleh karena itu, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi dibagi dua yakni di zona merah atau kecamatan tertentu dan di nonzona merah. “Khusus untuk Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bogor akan melaksanakan PSBB maksimal. PSBB maksimal ini akan memulai menutup akses ke wilayah sekitar mulai hari Rabu. Kemudian akan membatasi kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan, dan keagamaan,” kata dia.
Sementara itu, PSBB di wilayah Tangerang Raya akan dilaksanakan pada Jumat (17/4) atau Sabtu (18/4). Namun, kepastian tepat waktunya menunggu rapat koordinasi hari ini (13/4). “Hari ini jam satu siang akan rapat membahas keputusan PSBB. Rapat dipimpin Gubernur Banten dengan dihadiri pimpinan tiga wilayah Tangerang Raya,” kata Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. n Ant/tgh/ang/AR-2