in

IPHI tolak wacana pembubaran BPKH

Jakarta (ANTARA) – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak wacana pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Wakil Ketua Umum IPHI Mohamad Anshori menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah, sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.

“Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” ujar Anshori dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut Anshori, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Seleksi Polri 2025 di Sumsel Dijamin Bersih, Polda Ajak Masyarakat Awasi Proses Rekrutmen

Rudiyanto  Pangaribuan Mundur dari KPU Sumsel ,  Digantikan  Abu Yamin