Pengawas Haji Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1443H/2022M untuk memberikan atensi pada sejumlah layanan jamaah sehingga mereka dapat beribadah lebih nyaman.
“Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH, pertama masalah joki pendorongan kursi roda karena aturan di Masjidil Haram tidak boleh ada orang yang di luar petugas khusus pendorong kursi roda,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Nizar Ali usai Rapat Koordinasi Pengawas Haji Itjen dengan Kepala Daerah Kerja Mekkah, Kepala Seksi, Kepala Sektor serta Staf Khusus Menteri Agama untuk mengevaluasi sementara penyelenggaraan ibadah haji 2022, Kamis (23/6/2022).
Nizar meminta agar dilakukan mitigasi agar jamaah tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi tersebut. Menurutnya, agar semua informasi ini disampaikan kepada ketua rombongan setiap kloter saat mendarat di bandara menuju bus.
“Ketua rombongannya supaya diberi tahu agar anggota jamaahnya menghindari pengunaan jasa kursi roda tidak resmi, berkoordinasi dengan sektor khusus yang ada di Masjidil Haram untuk melanjutkan kepada para petugas yang ada di situ, mengkomunikasikan dan kemudian negosiasi harga jasa pendorong kursi roda agar bisa lebih murah,” kata Nizar seperti dikutip laman resmi Kemenag.
Selanjutnya, lanjut Nizar, penataan jalur (reroute) bus shalawat di Kawasan Mahbaz Jin agar jamaah tidak perlu menyeberang jalan untuk naik bus shalawat yang akan mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram, pun sebaliknya saat kembali ke hotel.
“Perlu ada perubahan soal transportasi, karena terowongan yang ada di Mahbas Jin itu sedang perbaikan dan jamaah harus menyeberang jalan. Perlu adanya reroute ini perlu dikoordinasikan dengan perusahaan bus dan instansi terkait di Kota Mekkah,” terang Nizar.
“Hal-hal lain, seperti persiapan Arafah, Muzdalifah,dan Mina dan hal-hal lainnya perlu dibahas bersama dan Alhamdulillah sudah ada tindak lanjutnya dalam hal ini,” sambungnya.(rel)