in

IRT di Palembang Curi Handphone di Dalam Rumah Warga

IR (39), warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- IR (39), warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang.

Tersangka IR langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (18/2) sekitar pukul 10.30 WIB dari dalam rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang, Sabtu (18/2)  sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga:  “Jangan Pernah Ngomong New Normal, Selesaikan Dulu Penurunan Covid Dalam PSBB”

Dimana tersangka meminta sumbangan Yayasan Yatim piatu di rumah korban.

“Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga,” kata Dwi .

Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam.

“Adik saya yang pergoki, dia bawa Hp saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki begitu langsung dibuang Hp itu,” katanya

Baca Juga:  PKS Bantu Korban Kebakaran 1 Ulu Palembang

Usai dipergoki, dirinya melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merk Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Tersangka IR yag diamankan di Polsek mengakui perbuatannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian lantaran himpitan ekonomi. Ibu lima anak ini baru lima bulan ikut meminta sumbangan yayasan anak yatim.

Baca Juga:  Jemaah Mulai Seret Agen Abu Tours

“Semenjak anak berhenti kerja dan suami saya tidak mencari nafkah saya ikut minta sumbangan seperti ini,” katanya.#udi

What do you think?

Written by Julliana Elora

Alcaraz jumpa Norrie di final Argentina Open

2 Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Retensi di Sako