in

Jabar Targetkan 500 Ribu Sertifikat Tanah Tahun Depan

Dalam kunjungan kerjanya ke Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Kepala Negara memberikan sebanyak 1.989 sertifikat tanah kepada masyarakat pada Kamis (13/4/2017).

Pemberian tersebut ditujukan kepada masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

“Target kita untuk pembagian sertifikat ini bukan angka yang kecil. Dulu paling se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke setahun itu paling banyak 400 sampai 500 ribu. Sekarang targetnya 5 juta harus diberikan,” Presiden menjelaskan di saat pembagian sertifikat berlangsung di Lapangan Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber.

Ia melanjutkan, bahwa target yang telah ditetapkannya tersebut selalu meningkat setiap tahunnya. Bila pada tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat ditargetkan untuk diterbitkan, maka pada tahun depan ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menerbitkan 7 juta sertifikat. Sementara pada tahun setelahnya, 9 juta sertifikat harus diberikan.

sertifikat tanah jabar

“Ini janjian saya dengan Pak Menteri Agraria. Janjiannya di angka itu. Kalau tidak tercapai tahu sendiri. Risikonya bekerja dengan saya ya pakai target dan targetnya pasti tidak kecil,” ujarnya.

Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Presiden juga menetapkan target sebanyak 370 ribu sertifikat harus diterbitkan. Untuk diketahui, dalam setahun provinsi tersebut biasanya hanya menerbitkan sertifikat sebanyak 50 hingga 60 ribu saja.

“Di Jawa Barat sendiri biasanya setahun hanya 50-60 ribu sertifikat yang diberikan. Tahun ini saya berikan target 370 ribu sertifikat harus diberikan di Jawa Barat, jangan dipersulit. Tahun depan 500 ribu di Jawa Barat harus diberikan,” ucap Presiden.

Target yang besar memang, namun inilah yang memang harus dilakukan oleh pemerintah. Menurut Presiden, ketiadaan status hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari. Tentu saja Presiden Joko Widodo tidak menginginkan hal itu terjadi.

“Ini adalah status hukum hak tanah yang Bapak/Ibu harus pegang, harus terima. Percuma memiliki tanah atau lahan tapi tidak memegang sertifikat, bisa menjadi sengketa. Sehingga saya dorong terus kantor-kantor BPN agar cepat melayani rakyat. Jangan mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Pasti akan saya lihat kalau yang mengurusnya lama,” Presiden menegaskan.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah. Ia meminta agar masyarakat berpikir jernih dan mempertimbangkan betul bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.

“Tapi tolong kalau ingin menambah modal kerja, ingin mendapat uang dari bank, hati-hati. Dikalkulasi dengan betul. Kalau tidak bisa mengembalikan nanti sertifikatnya hilang, hati-hati. Kalau mau beli, beli yang bisa meningkatkan produktivitas,” Kepala Negara mengingatkan.

What do you think?

Written by virgo

Targetkan 370 Ribu Sertifikat di Jabar, Presiden Jokowi: BPN Agar Cepat Layani Rakyat

Mengubah Visi Absurd Menjadi Realita Kemajuan