in

Jadi Saksi Keenam Kasus Mahar Politik, Wakil Bupati Solok Diperiksa di Polda

PADANG, METRO–Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu memenuhi undangan klarifikasi Polda Sumbar hari ini (3/6). Orang nomor dua di Kabupaten Solok yang saat ini ber­selisih dengan Bupati Epy­ardi Asda itu menjadi saksi keenam dalam kasus ma­har politik atas laporan Iriadi Dt Tumanggung.

Kabid Humas Polda Sum­bar, Kombes Pol Sata­ke Bayu Setianto kepada mengatakan, Wakil Bupati Solok dipanggil memenuhi undangan klarifikasi. Dia datang ke Mapolda Sum­bar sekitar pukul 13.30 WIB.

“Yang bersangkutan diperiksa dan dituangkan dalam berita acara wawan­cara. Dengan diperiksanya Wabup, berarti sudah ada enam saksi yang mem­berikan keterangan,” sebut Satake.

Dia mengatakan, usai pemeriksaan, pihaknya kemudian akan mendalami penyelidikan dengan me­meriksa pihak-pihak terkait lainnya. Lalu, memenuhi alat bukti. “Hingga saat ini, belum ada penetapan ter­sangka,” tutup Satake.

Sebelumnya, istri dari Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu diperiksa Polda Sumbar pada Senin (23/5). Saat pemeriksaan, istri orang nomor dua di Kabupaten Solok itu masih berstatus saksi.

Pada Kamis (19/5) lalu, Polda Sumbar juga telah memeriksa tiga orang sak­si terkait kasus tersebut. Tiga orang saksi itu adalah pelapor yakni Iriadi Datuk Tumanggung dan saksi yang dibawa oleh yang bersangkutan.

Polisi juga memeriksa dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut. Se­bagai informasi, kasus ini dilaporkan oleh Iriadi pada 5 Mei lalu dengan Laporan Kepolisan Nomor : STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, dan diterima Kom­pol Azhari atas nama Kepala SPKT Polda Sumbar.

Dalam laporan ter­se­but, Iriadi merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada Partai Ge­rindra sebesar Rp850 juta jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020.

Dia menghubungi Pan­du dengan maksud agar Partai Gerindra memba­wanya maju menjadi Bupati Solok. Namun, setelah ma­har diberikan, Iriadi tidak mendapatkan tiket dari partai berlambang burung garuda itu untuk maju se­ba­gai salah seorang calon.

Kemudian, uang mahar yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pil­kada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Pandu ke po­lisi. (*)

What do you think?

Written by virgo

ALE Gondol Award di acara Connex22

Ulama Besar Malaysia: Insya Allah anak Ridwan Camille akan masuk golongan syahid.