POLIKO, METRO – Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2019 tingkat Kota Payakumbuh direncanakan berlokasi di Halaman Kantor Balaikota Payakumbuh jalan Veteran, 21 November.
Untuk memantapkan persiapan pencanangan BBGRM, dilaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait, yang dipimpin Asisten II Elzadaswarman, di aula pertemuan Randang lantai II Balaikota, pekan kemarin.
Sementara, pada BBGRM Tingkat Kota Payakumbuh tahun 2019 kali ini mengusung tema melalui bulan bhakti gotong royong masyarakat, kita tingkatkan kesadaran akan arti gotong royong dan mari kita jaga kebersihan lingkungan dari bahayanya sampah plastik.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Erwan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam penguatan integritas sosial melalui penguatan gotong royong untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur menuju keluarga sehat sejahtera.
“Latar belakang dilaksanakannya kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2019 tingkat Kota Payakumbuh guna penguatan integritas sosial untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa, memperkuat NKRI, semangat kegotong royongan dan keswadayaan,” jelas Erwan.
Selain itu juga untuk praktik kegotongroyongan dan swadaya masyarakat sebagai nilai budaya yang sudah melembaga di Indonesia, yang dapat dilihat pada berbagai moment seperti kegiatan kemasyarakatan, adat istiadat, kekerabatan, keagamaan dan pembangunan di Pedesaan.
Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman mengatakan jika kegiatan BBGRM pada tahun 2019 kali ini merupakan tugas yang cukup berat dan butuh kerja ekstra untuk semua.
“Memang kita butuh kerja dan goro secara ekstra dan lebih lagi pada BBGRM tahun 2019 kali ini, karena kita akan menargetkan pembersihan sampah plastik yang saat ini sudah pada tingkat berbahaya. Dan hal ini harus segera kita cegah dan bersihkan secepat mungkin,” ungkap Om Zed sapaan akrab Asisten II tersebut.
“Kami berharap kepada seluruh instansi terkait terutama pada tingkat kecamatan agar dapat mensinkronkan kegiatan BBGRM sampai ke tingkat kelurahan agar program pencanangan BBGRM tingkat kota Payakumbuh dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Turut disampaikan jika kegiatan BBGRM merujuk kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2007 tentang pedoman umum pelaksanaan kegiatan BBGRM, dan juga Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan. (us)