in

Jaksa tuntut hukuman mati terhadap dua kurir narkoba 79 kilogram

Dua terdakwa kurir narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram yang diamankan tim reaksi cepat TNI AL Palembang dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel.Tuntutan dibacakan JPU Kejati Sumsel, Imam …

What do you think?

Written by Julliana Elora

25 perenang disabilitas Kalsel bersemangat songsong Paparnas

Sri Mulyani sebut tidak masuk daftar hitam syarat keringanan kredit