SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (27 /1) sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Tersangka yang diamankan adalah pria berinisial Selma Nover (28), warga Jalan Yos Sudarso, RT 001 RW 001, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok,. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening.
Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di kawasan Jorong Batu Palano. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB.
“Petugas akhirnya menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat. Pria tersebut terlihat berjalan sendirian di tepi jalan. Tak menunggu lama, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Rico, Rabu (29/1).