Minggu, 17 September 2017 14:14 WIB
CALANG – Sepasang anak manusia
nonmuhrim, janda dan duda, dicokok warga saat menggelar ‘lapak syahwat’ di
kawasan komplek terminal Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya,
Jumat (15/9).
Pasangan nonmuhrim yang
diamankan itu adalah, wanita SM (30) asal Desa Kuala Ligan, Kecamatan
Sampoinet, dan duda ND (43) seorang pria asal Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Janda dan duda itu diserahkan warga kepada pihak Satpol PP dan WH di Calang
untuk diproses sesuai ketentuan yang ada.
Erni Kurnia Sari Dewi SH, Kasi
Lidik pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Sabtu (16/9) mengatakan, satu
pasangan nonmuhrim pada Sabtu kemarin masih menjalani pemeriksaan dan dimintai
keterangan. Termasuk dari beberapa orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan
sementara, pasangan itu telah melakukan hal layaknya suami istri. Disebutkan, berdasarkan bukti
dan keterngan saksi, pasangan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan
diancam dengan pasal 23 dan 25 Qanun No 6 tahun 2014 tentang jinayat dengan
hukuman 30 kali uqubat cambuk. “ND dan SM kita tahan dan buat sementara waktu
kita titipkan ke Rutan Calang. Penanganan kasus tersebut ikut dibantu oleh Kasi
Lidik Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki SAg MH,” jelas Erni Kurnia Sari
Dewi.
Ia menambahkan, kasus itu berawal saat tersangka duduk berduaan di
kawasan komplek terminal pada hari Jumat kemarin, sementara warga yang ada di
sekitar komplek terminal curiga atas keberadaan mereka berdua. Melihat kondisi
mereka seperti biasa, lantas warga pun tidak begitu menghiraukannya, namun di
saat pasangan itu menghilang warga pun kembali curiga, lalu mengintainya lagi
secara diam-diam.
Lantas warga pun terkejut saat
melihat aksi ND dan SM sedang dibakar asmara.
Pasangan yang dipergoki mesum itu pun diamankan oleh warga dan diserahkan
kepada Satpol PP dan WH Aceh Jaya untuk di proses hukum sesuai dengan
ketentuan.(c45)