in

Jangan Bawa Atribut Partai ke Calon Independen

ACEHTREND.CO,Bireuen- Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Jumat (23/12/2016) mengatakan, calon independen tidak boleh membawa identitas partai politik dalam tiap aktivitasnya. Selain itu, kader parpol dilarang menjadi jurkam calon perseorangan.

“Bagi kader parpol jangan coba-coba menjadi jurkam untuk kandidat yang tidak didukung oleh partainya, termasuk untuk yang independen. Arti independen itu maju dari jalur non partai. Jangan dicampur aduk, karena ada sanksi yang jelas,” terang Mukhtaruddin ketika memimpin pertemuan terbatas dengan tim penghubung calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen untuk Pilkada 2017.

Dalam kesempatan itu, Mukhtaruddin juga mengatakan, orang yang tidak terdaftar sebagai tim pemenangan, tidak diperbolehkan untuk berkampanye.

“Tidak semua orang boleh berkampanye. Ada aturannya. Untuk tiap helatan kampanye, dalam surat pemberitahuan harus dituliskan nama jurkam yang akan tampil,” imbuhnya.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Saifuddin Bantasyam: Pola Rekrutmen Sangat Berpengaruh Pada Independensi Lembaga Panwaslih

PD Pasar Jaya Harus Miliki SOP Penanganan Kebakaran