Anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono turun tangan mengawasi tender proyek Peningkatan Struktur Jalan dan Pembangunan Jembatan Ruas Geumpang-Pameu, Aceh. Ia melihat ada potensi kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proyek dengan pagu Rp 295,4 miliar tersebut.
Perusahaan pelat merah yang dimaksud Andre adalah salah satu anak usaha BUMN Karya, PT PP Presisi Tbk yang berpotensi mengalami kerugian ketika rencana pencairan Jaminan Sanggah Banding senilai Rp 2,954 miliar dilakukan.
Jaminan Sanggah Banding tersebut akan dicairkan Berdasarkan Surat Tanggapan Sanggah Banding oleh Kasatker PJN Wilayah III Aceh pada tanggal 26 Juli 2022, yang menyatakan Sanggah Banding PP Presisi Tbk salah atau tidak diterima.
Pencairan Jaminan Sanggah Banding merupakan hal yang lumrah dalam prosedur pengadaan Pekerjaan Konstruksi. Namun, Andre mendapatkan informasi adanya kejanggalan dalam penolakan Sanggah Banding yang diajukan oleh PT Presisi itu.
“Penolakan terhadap Sanggah Banding oleh Pokja Pemilihan tersebut diduga tidak didukung oleh bukti-bukti sebagai lampiran. Oleh karena itu, saya meminta Menteri PUPR untuk turun tangan,” ujar Andre Rosiade, Jumat (29/7/2022).
Andre mengatakan PT Presisi dalam pengajuan Sanggah Banding itu telah melampirkan bukti- bukti yang kuat dan telah dilampirkan bersama Surat Sanggah Banding termasuk mengenai kontrak pekerjaan Perbaikan Jalan Akses dan Pembuatan Jalan Tol, Proyek Pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat, pada tahun 2018.
Poin itu memang sudah ditanggapi oleh Kuasa Pengguna Anggaran dengan memberikan kesaksian pihak yang menjadi Project Manager tahun 2018. Namun Andre menemukan kejanggalan berkaitan dengan sosok si project manager itu.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pihak yang menjadi Project Manager tahun 2018 itu sudah pensiun dari PT. Hutama Karya (Persero). Ini yang perlu didalami lebih lanjut oleh Menteri PUPR maupun timnya. Apa yang menjadi perhatian saya adalah jangan sampai BUMN itu mengalami kerugian,” tutur Andre. (*)