in

Jangan Setiap Kali Pembahasan Mundur, DPRD Sumsel Disalahkan

BP/DUDY OSKANDAR
Hj RA Anita Noeringhati

Palembang, BP–Berbagai pembahasan di DPRD Sumatera Selatan (Sumse) ternyata pengajuannya selalu lambat oleh pihak Pemprov Sumsel. DPRD Sumselpun meradang jika dikatakan menghambat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, seperti pembahasan LKPJ Provinsi Sumsel tahun 2018 termasuk terlambat karena berdasarkan PP No 3 tahun 2007, dikatakan LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan ke DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sementara ini kami terima diakhir april sehingga kita membahasnya sudah mundur lagi, jangan sampai setiap pembahasan mundur yang disalahkan adalah DPRD, sementara ini adalah kewajiban yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD menjadi evaluasi tentunya kedepan,” katanya, Rabu (22/5).
Politisi Partai Golkar ini meminta jangan sampai DPRD Sumsel yang dipersalahkan dalam permasalahan ini.
“Seperti RPJM , RPJMD kemarin menerimanya terlambat, keteteran, ini juga menerimanya terlambat 1 bulan sehingga kami berharap jadwal pembahasan memang betul-betul diatur sesuai peraturan perundangan yang berlaku, karena kita pembahasan DPRD dilindungi UU NO 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah maupun PP No 3 tahun 2007,” katanya.
Menurutnya LKPJ tersebut nanti memuat hal-hal yang akan DPRD Sumsel rekomendasikan, arah kebijakan umum pemerintah daerah itu apakah sudah sesuai dengan yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi Sumsel.
“ Untuk di pansus IV kita memang melihat bahwa ada beberapa program LKPJ yang belum terselesaikan contoh, berkali-kali tentang bagaimana adanya beberapa silpa yang diakibatkan oleh perencanaan yang tidak matang didepan seperti pembangunan Jembatan Musi VI, PU Bina Marga itu silpanya cukup lumayan bahkan seluruh OPD silpanya cukup lumayan, untuk PU BM silpanya Rp103 miliar lebih itu dari sisa jembatan Musi VI, sisa pembayaran dan lain-lain,” katanya.
Begitujuga PSD ada silpa, Dinas Perhubungan , SDM itu merupakan sisa yang diakibatkan efisiensi itu sangat bagus namun sisa program yang tidak terserap perlu dievaluasi.
“Kedepan anggaran-anggaran yang sudah disampaikan kepada DPRD Sumsel, khususnya melalui Komisi IV memang akan kami evaluasi, karena disela-sela kami membahas dengan OPD membahas LKPJ kami mempertanyakan serapat triwulan pertama ternyata masih banyak serapan dari tiga PU yang ada di Pansus IV bahkan ada yang belum di jalankan sama sekali, sedangkan ini waktu terus berjalan dan ini sudah pertengahan tahun,” katanya.
Petengahan tahun pihaknya akan mengingatkan segera untuk menyusun dokumen APBD perubahan 2019, karena dokumen APBD perubahan ini harus segera disusun dan disampaikan ke DPRD Sumsel untuk pembahasan.
“ Karena di APBD perubahan itu yang angka dicantumkan pada RPJMD itu adalah angka dari estimasi APBD perubahan, baik menyangkut pendapatan, belanja dan pembiayaan, kalau hal ini terlambat sehingga APBD perubahan tidak bisa dibahas, artinya apa yang tercantum dalam RPJMD itu tidak sama dengan apa yang ada di anggaran Pemprov Sumsel, “ katanya.
Dia berharap Pemprov Sumsel agar bisa mengelola waktu , tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“APBD perubahan seharusnya nantinya sudah di sampaikan ke DPRD paling lambat bulan Juni atau Juli agar segera bisa di bahas untuk dibahas dan dievaluasi di bulan Agustus atau September sudah selesai, begitujuga dengan APBD induk 2020, harus segera disampaikan karena kita tahu masa jabatan DPRD di 2014-2019 berakhir di 24 September 2019.
“ 24 September pelantikan anggota DPRD Sumsel yang baru , tidak mungkin dalam kurun waktu september sampai desember sudah ada Alat Kelengkapan Dewan , ini yang perlu di waspadai, kalau APBD induk tidak di bahas sebelum bulan September yang membahas itu siapa? Jelas yang akan membahas alat kelengkapan dewan belum terbentuk , karena di bulan September sampai Oktober, November paling tidak November masih disibukkan dengan bimtek dan pembahasan kode etik dan tatib DPRD Sumsel setelah dilantik, “ katanya.
Sedangkan untuk pembahasan APBD perubahan dan APBD induk tentunya segera dilaksanakan DPRD Sumsel periode 2014-2019, hal ini untuk menghindari jangan sampai apa yang disampaikan RPJMD tidak terlaksana.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemkot di Desak Bersihkan Kawasan BKB dari Bangunan Merusak

Ratusan Desa di Boyolali Ikuti Pilkades Serentak