in

Jatim Segera Sahkan Pergub Penanganan Erupsi Gunung Ijen

SURABAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur berharap Peraturan Gubernur (pergub) rencana kontinjensi ancaman erupsi Gunung Api Ijen di perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso, Jawa Timur, segera disahkan. Pergub ini dibutuhkan mengingat potensi dampak bencana yang ditimbulkan bila terjadi erupsi akan sangat dahsyat.

“Diperkirakan terdapat 30 juta meter kubik cairan asam sulfat di kawahnya, bila terjadi letusan berpotensi meruntuhkan dinding kawah. Cairan asam tersebut sangat berbahaya bagi tanaman, hewan, dan manusia sehingga akan merusak ekosistem di wilayah sekitarnya,” kata Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Pinky Hidayati, di Surabaya, Jumat (22/12).

Pinky menambahkan rencana kontinjensi merupakan salah satu tahap dalam upaya penanggulangan bencana dapat lebih efektif dan efesien, dengan langkah-langkah alternatif jika terjadi peristiwa di luar dugaan. Tim penyusun sedang melengkapi dan menyempurnakan rencana kontinjensi. Jika semuanya selesai, diharapkan pergub ini bisa disahkan karena sangat dibutuhkan sebagai panduan apabila aktivitas Gunung Ijen meningkat. 

SB/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Monolingual di desa Karang jadi Km77

Penyelenggara Pemilu Jangan Gagal Paham