Selama Ramadhan dan Lebaran 2017 ini, Bank Indonesia Sumbar mengalokasikan dana permintaan bank dan masyarakat sebanyak Rp 3,4 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Puji Atmoko yang didampingi Bagian Komunikasi Bank Indonesia Perwakilan Sumbar Faris Aufar pada acara berbuka puasa bersama media di Rumah Makan Sederhana, Rabu (7/6).
Ini ditujukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri dalam mempersiapkan pelayanan penukaran uang rupiah yang optimal.
”Budaya manambang yang masih berlangsung pada sebagian masyarakat Sumbar menjadi salah satu yang signifikan faktor peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat,” jelas Puji. Bank Indonesia melayani kebutuhan uang rupiah baik dari nilai nominal, jenis pecahan, dan kondisi layak edar tidaknya uang rupiah.
Dalam penukaran uang, kantor perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sumbar bekerja sama dengan seluruh bank umum di wilayah kerja KPwBI Sumbar sejak 4 Februari 2015 untuk melakukan pelayanan penukaran uang kepada masyarakat.
Penukaran uang selama bulan Ramadhan 2017, layanan penukaran di perbankan umum dilakukan setiap hari kerja dari Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Untuk Jumat, pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00.
Untuk Bank Indonesia, penukaran uang di area parkir kantor Bank Indonesia Sumbar dimulai sejak tanggal 5 hingga 20 Juni yang dilakukan setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30 hingga pukul 13.00.
Selain itu, pelayanan penukaran uang dengan kas keliling juga dilakukan yang berlokasi di Jembatan Siti Nurbaya, Taman Melati, Sawahan, Ampang Kalawi, dan BIM yang dimulai sejak tanggal 5 Juni hingga 20 Juni pada hari Senin hingga Kamis pada pukul 13.00 hingga pukul 15.30.
Penukaran kas keliling tidak hanya dilakukan di Padang saja, KPwBI Sumbar melakukan kegiatan kas keliling luar Padang sebanyak dua kali. Yakni, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 13 hingga 15 Juni dan Dhamasraya tangga 19 hingga 21 Juni.
Puji mengimbau masyarakat menggunakan uang pecahan besar Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu saat melakukan penukaran di Bank Indonesia dan perbankan. Selain itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan transaksi pembayaran secara nontunai.
Seperti, menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), seperti ATM, kartu debit, kartu kredit, e-money, mobile banking, internet banking dan layanan pembayaran online lainnya.
Penukaran uang diharapkan di tempat resmi seperti Bank Indonesia dan bank umum. ”Jangan lakukan penukaran uang dengan calo seperti di pinggir jalan atau tempat tidak resmi,” tegas Puji. Ini ditegaskan agar mengantisipasi peredaran uang palsu. Masyarakat juga di minta untuk cermat dan teliti dalam menerima uang. (*)
LOGIN untuk mengomentari.