Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan, keluarga Brigadir RA menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah polisi itu sehingga akan segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, Sabtu ini.
“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara, ” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossinya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Yossi menegaskan, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum.
“Jadi, hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada keluarga, ” katanya.
Yossi juga menambahkan pihak keluarga telah hadir di RS Polri untuk melihat secara langsung kondisi jenazah almarhum RA.
“Selain itu, keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah, ” katanya.