PUTRA | Senin,30 Januari 2017 – 19:36:04 WIB
Dibaca: 237 kali
JAKARTA – Hakim Konstitusi yang terjariang operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Patrialis Akbar resmi mengajukan surat pengunduran diri. Surat yang ditulis tangan itu langsung diterima Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Mengenai hal tersebut, Pimpinan Komisi III DPR Beny K Harman menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencari pengganti Patrialis.
“Tadi dalam rapat konsultasi disampaikan agar Bapak Presiden sesegera mungkin mengisi kekosongan Hakim Mahkamah Konstitusi pasca salah satu hakim MK menghadapi masalah hukum,” kata Beny dalam keterangan pers usai rapat konsultasi dengan hakim konstitusi di MK, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Proses penggantian ini harus segera dilakukan, mengingat dalam waktu dekat akan diselenggarakan Pilkada serentak. Seperti diketahui, usai Pilkada umumnya MK harus menyidangkan banyak perkara sengketa Pilkada, sehingga kelengkapan sembilan hakim konstitusi dibutuhkan untuk optimalisasi kinerja.
“Dengan demikian nanti tidak akan mengganggu kerja-kerja Mahkamah Konstitusi ke depan yang tentu saja akan semakin berat,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua MK, Arief Hidayat menyatakan akan tetap menggelar Majelis Kehormatan MK untuk menyidangkan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis. Usai sidang etik digelar, MK akan langsung mengirim surat kepada Jokowi untuk melakukan penggantian hakim konstitusi.
“MK masih tetap, tapi mempercepat proses karena yang bersangkutan sudah menyatakan secara resmi melalui tulisan, tulisan tangan mengundurkan diri,” kata Arief.
Editor : Putra