Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh menteri dan pejabat negara tak berlebihan memanfaatkan fasilitas kunjungan kerja atau dinas ke luar negeri. Arahan itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor B-693/Seskab/DKK/11/2016 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung. “Iya. Para menteri dan kerabat menteri tidak mengambil keuntungan dari jabatan yang dimiliki,” kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/11), dilansir dari CNN Indonesia.
Teten mengatakan, surat edaran itu sesuai instruksi Jokowi dalam sidang kabinet paripurna 2 November 2016. Instruksi diberikan setelah berkaca dari perkara Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. April lalu, beredar surat berkop Kementerian PAN RB dan ditandatangani Sekretaris Kementerian menyebut, Menteri PAN RB meminta Konsulat Jenderal RI di Sydney memberikan akomodasi dan transportasi kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura Wahyu Dewanto dan keluarga saat berkunjung ke Sydney dan Gold Coast 24 Maret hingga 2 April.
Teten menuturkan, pemerintah dan pejabat daerah, termasuk jajaran kepolisian dan kejaksaan di daerah terbebani harus memberikan buah tangan kepada pejabat pusat saat berkunjung. Jokowi dalam hal ini menyoroti sumber anggaran yang diperuntukkan bagi buah tangan atau oleh-oleh itu. Surat edaran itu bertujuan menghindari tindakan koruptif dan membuka kemungkinan penyimpangan anggaran atau gratifikasi dari rekanan pengusana dan pemerintah daerah. “Saya sama Bu Sri Mulyani (Menkeu) bisik-bisik. Waduh Presiden sampai hal kecil saja oleh-oleh itu diingatkan. Banyak klaim atas nama presiden, relawan, dan staf istana,” tutur mantan Aktivis antikorupsi ini.
Soroti Pengawalan dan Penyambutan
Dalam surat edaran, Jokowi juga menyoroti pengawalan pejabat saat berkunjung ke daerah atau negara lain. Teten mengatakan, presiden mengingatkan pejabat agar tak membuat kebisingan bahkan kemacetan di jalan dalam kunjungan kerja. “Saya masih suka dengar menteri masih pake voorider ke daerah, sirine, bawa ajudan banyak dan fasilitas mewah,” kata Teten.
Jokowi sendiri selama menjabat sebagai Presiden hampir tidak pernah menggunakan sirine saat melakukan kunjungan kerja. Saat dinas, termasuk di dalam kota, Jokowi tidak menutup jalan yang menyebabkan kemacetan. “Beliau bukan hanya mengimbau tapi menjadi role model, tidak mengambil keuntungan ekonomi dari pemerintahan ini,” kata Teten.
Berikut isi imbauan presiden:
Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada menteri atau pejabat yang bersangkutan.
Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas kel luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan.
Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.
Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirene yang berlebihan yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.
Menyampaikan kepda pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi, untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.
LOGIN untuk mengomentari.