in

Jual Motor yang Dipinjam, Pemuda Pengangguran Diciduk, Modus Pura-pura Beli Rokok

PADANG, METRO–Seorang pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diamankan Tim Aligator Polsek Padang Utara di wilayah hukum Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.15 WIB.

Pelaku kabur usai melakukan aksi pencurian dengan modus meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok, dan setelah itu menjual motor tersebut tanpa sepenge­tahuan korban, dan lang­sung kabur ke wilayah S­o­lok Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, AKP Heru Gunawan, mengatakan bah­wa pelaku tersebut berinisial NK (27), dan dilaporkan oleh Hemisa Bella Fauziah (24), yang merupakan pemilik sepeda motor Yamaha Mio M3 putih bernomor polisi BA-5137-YU yang digelapkan oleh pelaku.

“Motor tersebut diduga dibawa kabur oleh NK dengan modus meminjam motor untuk membeli rokok, tetapi kemudian dijual tanpa sepengetahuan korban,” katanya.

Ditambahkan AKP He­ru, setelah polisi melakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jo­rong Ujung Jalan, Nagari Luhak Kapau, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Aligator Polsek Padang Utara, berkoordinasi dengan Polsek setempat langsung me­nang­kap pelaku di sebuah rumah tanpa perlawanan,” ujar AKP Heru.

What do you think?

Written by virgo

Hadiri Peresmian Bandara Way Kanan, Oyong Damiri Harapkan Peningkatan Ekonomi