in

Jumaga: SK Diteken Mendiang HM Sani

Jumaha Nadeak

Tunjangan Perumahan Dewan 

Tanjungpinang – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak akhirnya angkat bicara mengenai SK tunjangan perumahan untuk ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kepri.

Ditegaskan legislator asal PDI Perjuangan ini, SK tunjangan perumahan telah diteken mendiang Gubernur Kepri HM Sani.

”Kan sudah ditandatangani. Yang tanda tangan (mendiang, red) Pak Sani,” kata Jumaga menjawab Tanjungpinang Pos, Selasa (3/1).

Disinggung besaran tunjangan perumahan dewan untuk tahun 2017, Jumaga mengatakan, besaran tunjangan 2017 masih menunggu APBD selesai.

Sementara itu, Yudi Carsana mantan anggota DPRD Kepri sekaligus Ketua DPD Muhammadiyah Kepri mengatakan, dirinya sangat terkejut mendengar besaran uang tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Kepri.

Pada masanya, tunjangan perumahan untuk anggota berkisar Rp 11 juta per bulan, sedangkan wakil ketua berkisar Rp 12 juta per bulan dan ketua berkisar Rp 13 juta per bulan.

Kini, tunjangan perumahan anggota dewan berkisar mulai dari Rp 21 juta per bulan, Rp 22 juta per bulan dan Rp 23 juta per bulan.

”Naiknya Rp 10 juta per bulan,” sebutnya.

Padahal, tunjangan perumahan gubernur Kepri saja berkisar Rp 18 juta per bulan.

Biro Hukum Pemprov Kepri, Heru Mokrizal, saat dimintai informasi terkait persoalan ini, berkilah tidak tahu persis mengingat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Pemprov Kepri.

Mantan Kabag Humas dan Protokoler ini, meminta apakah SK tersebut sudah ditandatangani atau belum agar ditanya langsung ke DPPKAD provinsi Kepri.

”Bisa langsung cek ke DPPKAD,” imbuh Heru.

Sementara, Sekwan DPRD Kepri Hamidi saat dimintai keterangan soal keabsahan SK tunjangan perumahan tersebut apakah ditandatangani atau tidak, ponsel miliknya tidak dapat dihubungi. Pesan singkat yang dikirim pun tidak ditanggapi.

Kilas balik, mendiang HM Sani kembali dilantik sebagai Gubernur Kepri pada 12 Februari 2016. Saat itu, H Nurdin Basirun sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepri.

Sebelum HM Sani dan H Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nuryanto dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepri. Nuryanto mulai bekerja di Provinsi Kepri dari 30 Desember 2015 hingga 12 Februari 2016.

HM Sani menjabat Gubernur Provinsi Kepri hanya hitungan sekitar tiga bulan sejak dilantik 12 Februari hingga 8 April 2016. Karena mendiang HM Sani berhalangan tetap alias meninggal dunia.

Kemudian, H Nurdin Basirun diberikan amanah sebagai Plt Gubernur Provinsi Kepri, mulai dari 19 April hingga 25 Mei 2016 lalu.

Sekitar sebulan, H Nurdin Basirun resmi dilantik sebagai Gubernur defenitif Provinsi Kepri yang dilantik Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, 25 Mei 2016 lalu. (dri)

What do you think?

Written by virgo

Penyelundupan 20 Ton BBM Subsidi Digagalkan

Nonjob, 25 Pejabat Protes