in

Kakek Dibeureukah Polisi

Kamis, 23 November 2017 13:07 WIB

* Dituduh Pencabulan

SIGLI – Personil gabungan dari Sat Reskrim Polres Pidie dan Polsek Geumpang, meringkus pria tua Teuku MD (60) di rumahnya di Kecamatan Geumpang, Senin (20/11) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Lelaki itu ditangkap polisi setelah menerima pengaduan orang tua Bunga (8)–bukan nama sebenarnya–atas kelakuan Teuku MD yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap mereka. 

Laporan tersebut tertuang dalam surat LP/04/XI/2017/ Res Pidie/ Aceh/ Sek Geumpang tanggal 20 November 2017.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM, Rabu (22/11) mengatakan, Teuku MD diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga. Bahkan, berdasarkan pengaduan orang tua Bunga, untuk memuluskan keinginannya, Teuku MD memberikan Rp 2.000 (dua ribu rupiah) kepada Bunga.

Dugaan pencabulan itu dilakukan terlapor Teuku MD di dalam kamar rumahnya. Pelaku mengancam Bunga jika memberitahukan kepada orang tuanya apa yang telah dialami Bunga bersama Teuku MD. “Awalnya Bunga tidak mau menceritakan apa yang dialaminya, karena masih trauma dan ketakutan. Tapi, akhirnya Bunga buka mulut kepada orang tuanya bahwa korban telah dicabuli oleh kakek berinisial Teuku MD,” ujarnya.

Orang tua Bunga sangat marah mendengan kejujuran gadis cilik itu. Pihak orang tua melaporkan Teuku MD ke Polsek Geumpang. Sengan nomor laporan surat llLP/04/XI/2017/ Res Pidie/ Aceh/ Sek Geumpang tanggal 20 November 2017. “Akhirnya kita menangkap Teuku MD di rumahnya tanpa perlawanan. Teuku MD yang telah berkeluarga, saat ini ditahan di sel Mapolres Pidie,” tukasnya.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polisi Cokok Mahasiswa Miliki Sabu-sabu

BERITAPAGI – Jumat, 24 November 2017