PROHABA.CO, BOGOR – Nasib malang dialami oleh bocah yatim piatu berusia 5 tahun di Bogor Jawa Barat.
Bocah tersebut sempat diambil oleh seorang rentenir karena utang kakek dan neneknya.
Ia dijadikan jaminan agar kakek dan neneknya, Yanto dan Mardiyah, segera melunasi utang-utangnya dan tak kabur.
Peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 di kawasan Bogor Tengah.
Baca juga: ABG di Aceh Jadi Alat Bayar Utang Sebelum Diperkosa 10 Pria
Baca juga: Seorang Ibu di Brasil Jual 8 Anaknya untuk Beli Narkoba
Tragisnya, sang bocah baru kehilangan ibundanya sekitar dua pekan sebelum dibawa paksa.
Ayah sang bocah diketahui sudah lama meninggal.
Kasus utang piutang ini terjadi antara keluarga kakek dan nenek Yanto dan Mardiyah dengan seorang rentenir.
Yanto dan Mardiyah terlilit utang dengan kelipatan dua kali lipat.
Kasus ini pun kemudian berujung di kepolisian.
Kasus terungkap setelah adanya laporan terkait pemaksaan membawa anak di bawah umur sebagai jaminan utang.