Pontianak (ANTARA News) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status tanggap darurat untuk penyakit rabies di provinsi itu.
“Hal ini dilakukan karena jumlah korban akan gigitan anjing yang membawa virus rabies itu semakin meningkat dan penyebarannya semakin meluas,” kata Kepala Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat, Abdul Manaf, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan berbagai hal tentang ini, termasuk sumber dana penanggulangan.
Manaf menuturkan, mereka akan segera memberikan pelatihan bagi tenaga vaksinator. Setelah diberikan pelatihan, tenaga vaksinator ini dikirim ke wilayah perbatasan untuk vaksinasi hewan penular rabies.
“Ada dua daerah yang segera kita lakukan vaksinasi, Bengkayang dan Sanggau,” kata dia.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017