in

Kampung Narkoba di Muratara Digrebek Polisi, 18 Orang Diamankan

Team Khusus (Timsus)   Satreskrim  dan Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin Kapolres Muratara menggrebek kampung narkoba di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sabtu (12/6) pagi.(BP/IST)

Palembang, BP- Team Khusus (Timsus)   Satreskrim  dan Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin Kapolres Muratara menggrebek kampung narkoba di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sabtu (12/6) pagi.

Polisi mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) bersama 17 warga setelah melakukan pengepungan dan penggerebekan di kampung tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM  membenarkan kejadian tersebut yakni diwilayah Polres Muratara ,

“Kita tidak main main dengan masalah Narkoba dan Penyakit Masyarakat Lainnya kita akan sikat serta  berantas habis sampai keakar akarnya,” katanya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK dalam keterangan resminya mengungkapan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 34 mesin judi, 13 senjata tajam, 4 pucuk senjata api rakitan (senpira), 21 unit kendaraan roda dua, 347 gram sabu-sabu.

“Operasi senyap dengan agenda penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, dan pelaku C3, termasuk penyalahgunaan sajam dan senpi serta perjudian,” ujar Kapolres .

Sebanyak 50 personil Polres Muratara dipimpin langsung Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, perwira Polres Reskrim dan perwira Narkoba serta dibantu 104 personil Sat Brimob yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

“Kami amankan sebanyak 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan termasuk Kepala Desa Surulangun, berinsial Ahmad Saleh. Saat ini masih diamankan untuk dimintai keterangan selaku Kades setempat. Untuk barang bukti cukup banyak mulai dari sajam, narkoba, Sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,” ungkap Eko.

Untuk warga yang dimankan di antaranya, Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO 3C), Indra Gunawan atau Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani, Riza Maika (Istri dari Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa).

“Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua tanpa surat menyurat, satu unit kendaraan roda empat suzuki Karimun, 13 senjata tajam, tiga pucuk senpira laras pendek, satu pucuk senpira laras panjang, 50 unit hp, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang,” kata Kapolres.

Lalu satu klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1satutimbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, dua bal plastik bening, uang kertas senilai Rp 19.795.000, koin Mesin bar-bar 1500 koin, dua korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan, dan dua unit jam tangan.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Preman dan Jukir Liar Diamankan

Dinosaurus Setinggi Gedung Berlantai Dua, Makhluk Terbesar di Bumi