Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang membutuhkan koordinasi menyeluruh di tingkat kabupaten dan kecamatan hingga desa, untuk melakukan tugas dan fungsi keimigrasian di Provinsi Sumbar.
Kantor Imigrasi Padang pun telah membentuk dan secara rutin melakukan Rapat Koordinasi Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) di Dharmasraya.
Kabupaten yang memiliki luas wilayah administrasi 2.961 km2 merupakan salah satu dari 11 kabupaten/Kota wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Selasa (9/5/2023), Rapat Koordinasi Tim Pora diadakan di Hotel Jakarta Indah. Mengusung tema Peranan Tim Pora dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono dalam sambutannya menyampaikan bahwa, soliditas Tim Pora Kabupaten Dharmasraya ini dapat terus terjalin erat dengan intensitas koordinasi, melalui sarana komunikasi yang ada, dalam mensinergikan pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya dalam arahannya diwakili Asisten I M Yusuf menyampaikan bahwa, semua peserta Rapat Tim Pora Kabupaten Dharmasraya perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melakukan pengawasan orang asing, terhadap keberadaan dan kegiatan mereka dengan saling berbagi informasi tentang berbagai strategi, untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap orang asing, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait.
Rapat ini dihadiri oleh Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Kesbangpol Dharmasraya, Kepolisian Resor Dharmasraya, Kodim 0310 SSD, Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Disdukcapil Dharmasraya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dharmasraya, Badan Intelijen Negara Daerah Kabupaten Dharmasraya, Satpol PP dan Damkar Dharmasraya, Dinas Komunikasi dan Informatika Dharmasraya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Dharmasraya, serta 11 Camat di Kabupaten Dharmasraya.
Rapat Tim Pora ini menekankan untuk saling bertukar informasi antarinstansi terkait keberadaan orang asing. Terutama untuk orang asing yang telah melakukan perpindahan dan perjalanan secara domestik di dalam wilayah Indoensia, sehingga cukup susah melacak perjalanannya dan pendataannya.
Dengan adanya Tim Pora ini maka dapat saling berkoordinasi dalam penyampaian informasi terkait orang asing.
“Diselenggarakannya rapat ini, diharapkan menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing. Dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Dharmasraya, sesuai dengan bidang tugas masing-masing, serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tutup Kadiv Imigrasi Novianto Sulastono. (*)