in

Kantongi 5 Paket Sabu, Pria Meureubo Masuk Sel

Kamis, 4 Januari 2018 12:52 WIB

MEULABOH – Personil polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, menangkap pria F (27) warga Desa Meureubo Kecamatan Meureubo Aceh Barat, Rabu (2/1) sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Polisi turut menyita lima paket sabu-sabu dari tersangka F sebagai barang bukti (BB).

Hingga sore kemarin, polisi masih mengembangkan kasus ini guna menangkap seorang terduga pelaku lain yang kini buron. Sebanyak 5 paket sabu dengan berat 0,90 gram serta alat isap dan mancis ikut diamankan polisi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Bukhari, kemarin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. “Mendapat laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan pengeledahan dan menemukan 5 paket sabu di rumah pelaku,” katanya.

Dikatakannya, kasus penangkapan sabu-sabu masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lain. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap sabu-sabu tersebut dieproleh dari mana.(riz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rawat Adat Leluhur, Lestarikan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

Raja Babau, NTT: Pemerintah Berkomitmen Beri Perhatian Masalah Seni Budaya Kerajaan