Tanjungpinang pos – Pemerintah Kota Batam bersama tim gabungan melakukan penutupan kantor penyedian transportasi online yang ada di Batam, Selasa (3/10/2017) pagi. Penyegelan itu juga tampak dihadiri sejumlah pelaku transportasi konvensional.
Penutupan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri di lokasi juga didampingi oleh pihak Polresta Barelang dan Satpol PP Kota Batam. kantor Go-jek yang ada di Pelita sudah disegel pemerintah kota Batam Di kantor itu sejumlah anggota Satpol PP terlihat memasang garis kuning bertuliskan “Belum Berizin”.
lalu Dari kantor Go-jek rombongan langsung melakukan penyegelan di kantor Grab yang berada di kawasan Batam Centre. Di sana rombongan bertemu Davit MH, perwakilan Grab. “Sebelum melakukan penyegelan, saya meminta ada surat tugas dulu. Biar semuanya jelas,” kata David kepada Ketua Tim yang melakukan penyegelan.
Kabid Pengawasan BPM Batam,Novriandra mengatakan, penutupan itu sesuai perintah. Jika pihak Grab tidak terima segera mengajukan protes setelah dilakukan penyegelan. “Kalau bapak ada izin, kami tidak akan melakukan penyegelan. Sekarang tunjukkan izinya sama kami,” katanya kepada Davit.
Selain itu mereka juga membuka spanduk promosi yang tertempel di dinding kantor aplikasi ternama di Indonesia itu.