in

Kapal Bermuatan 7.500 Kg Garam Diamankan Polres Karimun

tanjungpinang pos – Kapal Motor (KM) GT 30 yang bermuatan 10 ton bawang merah dan 7.500 kilogram garam, diamankan petugas Polres Karimun pada Senin (21/8/2017) dini hari di Pelabuhan Sawang Kundur. Kapal bernama KM Meysia II tersebut berlayar dari Malaysia dengan membawa barang dan garam. Kapal itu diamankan saat melakukan pembongkaran di Pelabuhan Sawang Kundur Barat. Namun saat dilakukan penangkapan nakhoda kapal tidak ditemukan di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara saat ekspose perkara menjelaskan penangkapan berawal setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai sebuah kapal bermuatan bawang merah dan garam ilegal dari Malaysia tengah bergerak ke Sawang. Kita langsung bergerak Tapi di sana kita dapatkan KM Meysia II sudah sandar Informasinya kapal berasal dari Selat Panjang,” kata Lulik Rabu (23/5/2017).

Ketika polisi tiba di Pelabuhan Sawang beberapa orang warga setempat sedang menurunkan muatan dari kapal. Dari informasi yang diperoleh dari warga nahkoda KM Meysia bernama Rafiq. Namun Ia tidak berada di lokasi saat penangkapan dilakukan.

Polres Karimun memasukkan nama nahkoda kapal dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam buruan. Hingga kapal ditarik ke Pelabuhan Satpol Airud Polres Karimun di wilayah Kolong sekira pukul 11.00 WIB.” Ada nama nakhoda Rafiq muncul dari warga setempat. Di lokasi hanya ditemukan lima kuli panggul yang sedang menurunkan sebagian kecil muatan. Sampai sekarang kita sedang cari pemilik kapal,” ujar Lulik.

Karena diduga melanggar aturan kepabeanan kapal beserta muatannya dilimpahkan ke Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kelas II Tanjungbalai Karimun untuk ditindak lanjuti. Kasi penyuluhan dan Pelayanan Informasi KPPBC Kelas II Tanjungbalai Karimun, Taufik yang ikut hadir saat ekspos perkara mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut

What do you think?

Written by virgo

PI Migas untuk Kepri 10 Persen

Sukses Cegah Karlahut, Lima Desa Dapat Rp100 Juta