ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak memimpin upacara penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba untuk seluruh polisi jajaran Polda Aceh di halaman Mapolda Aceh, Senin (7/8/2017).
Penandatanganan Pakta Integritas itu diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda Aceh dan seluruh Kapolres dan Kapolresta di Aceh.
Rio Septianda Djambak dalam sambutannya menjelaskan bahwa, narkoba adalah perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama, oleh kerja dia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
“Narkoba juga menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan, karena narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa, ” kata Rio.
Menurut Rio, saat ini penyalahgunaan narkoba khususnya di Aceh tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran narkoba.
“Saat ini tidak bisa kita pungkiri bahwa adanya keterlibatan oknum anggota Polri, ” katanya.
Prilaku-prilaku demikian, kata Rio, tidak dapat ditolerir karena selain perbuatan itu merupakan kejahatan pidana, juga melanggar aturan yang berlaku di lingkungan Polri, serta juga bisa berdampak negatif dan menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh personel di jajaran di Polda Aceh untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik langsung maupun tidak langsung, ” tegasnya. []
Keterangan poto: Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak sedang melakukan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba. (AceHTrend/Irwan)