Gandeng Sejumlah Instansi
Penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan saja. Hal ini ditandai dengan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya.
Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal mengemukakan itu saat rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama instansi terkait, di ruang rapat utama Mapolda, Kamis (23/11). Merebaknya peredaran narkoba ini, menjadi tantangan bersama dan tidak mungkin penyelesaiannya diserahkan kepada institusi Polri sendiri.
”Sebagai aparat dan warga negara yang baik, wajib ikut dan turut serta dalam upaya pencegahan, serta pemberantasan narkoba,” terang dia. Hadir dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Bayu Wisnumurti, Irwasda Kombes Dodi Marsudi, serta pejabat utama. Lalu, Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Dwi Prasetyo, Kepala Kantor Bea Cukai Hilman Satria, Kepala Imigrasi Elvi Sahlan, serta instansi terkait lainnya.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Reserse Narkoba Kombes Kumbul KS bersama kepala instansi terkait, di antaranya Kemenkum HAM, Bea Cukai Teluk Bayur, Imigrasi, Angkasa Pura, Syahbandar, Pegadaian, Diknas Sumbar dan Balai POM.
”Peredaran narkoba di Sumbar cukup tinggi, apalagi wilayah ini merupakan salah satu tujuan wisata terbaik dan menjadi daya tarik tersendiri bagi bandar narkoba. Saya berharap kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini, lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
Penandatanganan kesepakatan ini, menurut dia, bukti aparat penegak hukum dan pemerintah siap bahu membahu untuk memberantas peredaran narkoba di Sumbar. ”Saat ini sindikat kejahatan narkoba internasional dan antar-provinsi sudah masuk ke Sumbar dengan barang bukti cukup besar, yakni 2,7 kg sabu,” ungkapnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.