in

Kapolsek Koto XI Tarusan Sampaikan Sitkamtibmas ke Karyawan PT. Amartha

PESSEL METRO–Dalam rangka mewujudkan Sitkamtibamas yang kondusif Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, SH, MH, Lakukan beberapa langkah antisipasi. Jum’at siang 20 September 2024.

Kali ini bersama PT. Amartha diwilayah hukumnya terkait “Fraud” memberikan pandangan hukum kepada karyawannya di Kantor perusahaan tersebut.

Kapolsek sebagai narasumber dimana sebelumnya permintaan perusahaan tersebut memberikan pandangan hukum, terutama aspek-aspek hukum yang terjadi bila karyawan melakukan Fraud terhadap perusahaan dimaksud.

Hal itu dihadiri oleh Kepala PT. Amartha Kec. Koto XI Tarusan, Kec. IV Jurai dan Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang beserta puluhan karyawannya yang berjalan dengan lancar dan sukses.

Fraud adalah tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Fraud dapat terjadi di dalam maupun di luar perusahaan.

What do you think?

Written by virgo

Jalan Sehat Partai Demokrat Bertabur Hadiah 

Pembebasan Pilot Susi Air oleh TNI dan Polri di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 21 September 2024