in

Karena narkoba. ibu hamil masuk sel

Meulaboh (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Provinsi Aceh, menahan MN, seorang ibu hamil tersangka pengedar narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, setelah sebelumnya diserahkan penyidik Polres setempat.

“Tersangka MN kita tahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto didampingi Kepala Seksi Datun Faizah kepada wartawan di Meulaboh, Senin.

Dia menyebutkan tersangka MN yang hamil enam bulan itu dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa kehamilannya oleh tim dokter, sehingga kemudian ditahan dan dititipkan di Lapas Meulaboh, Aceh Barat.

Menurut Siswanto. MN ditahan karena diduga terlibat bersama dengan tersangka MA, sebagai pengedar narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan di kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hingga Agustus 2023, realisasi belanja Sumsel capai 46,50 persen

Pj Kepala Daerah  Memungkinkan Maju Sebagai Calon Kepala Daerah