in

Karier politiknya meningkat, segini harta kekayaan Eko Patrio di LHKPN

Jakarta (ANTARA) – Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal Eko Patrio, salah satu selebritas yang terjun ke dunia politik. Karier politiknya pun terbilang cukup meningkat.

Eko Patrio terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN), dan telah empat kali lolos melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI, periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.

Kini, Eko Patrio bertugas sebagai Wakil Ketua dari Fraksi-PAN di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN. Eko Patrio juga menduduki jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN periode 2024-2029.

Sebagai anggota DPR RI yang menjadi pejabat negara, Eko Patrio wajib melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

LHKPN bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

Berdasarkan catatan LHKPN yang disampaikan pada 2 September 2024 periodik 2023, Eko Patrio memiliki total harta kekayaan senilai Rp131.523.034.947 yang mencakup berbagai aset yang dimilikinya seperti properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Baca juga: Total kekayaan fantastis Primus Yustisio sebagai anggota DPR-RI

Rincian harta kekayaan Eko Patrio di LHKPN

Tanah dan bangunan total senilai Rp166.034.636.000

  • Tanah dan Bangunan Seluas 810 m²/200 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp32.867.850.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 261 m²/170 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp2.250.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 261 m²/170 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp2.319.755.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m²/1207 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp14.812.375.000
  • Tanah Seluas 2280 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp15.973.815.000
  • Tanah Seluas 450 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp725.000.000
  • Bangunan Seluas 82 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp4.500.000.000
  • Tanah Seluas 753 m² di Kab / Kota Nganjuk, Hasil Sendiri Rp96.384.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 1367 m²/500 m² di Kab / Kota Nganjuk, Hasil Sendiri Rp139.977.000
  • Tanah Seluas 281 m² di Kab / Kota Nganjuk, Hasil Sendiri Rp57.512.000
  • Tanah Seluas 5900 m² di Kab / Kota Karangasem, Hasil Sendiri Rp8.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 694 m²/500 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp70.000.000.000
  • Tanah Seluas 11470 m² di KAB / KOTA Bogor, Hasil Sendiri Rp14.291.968.000

Alat transportasi dan mesin total sebesar Rp5.594.214.000

  • Mobil TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2003, Hasil Sendiri Rp200.000.000
  • Mobil TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp500.000.000
  • Mobil SUBARU BRZ-2.0 A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp924.214.000
  • Mobil JEEP RUBICON Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp2.015.000.000
  • Mobil MINI COOPER MINI COOPER Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp1.050.000.000
  • Mobil LEXUS X SPORT Tahun 2020, Hasil sendiri Rp905.000.000.

Sementara itu, Eko Patrio juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.213.150.000, kas dan setara kas Rp8.440.193.145, dan harta lainnya Rp1.710.240.636.

Harta yang dimilikinya tersebut total senilai Rp182.992.433.781. Namun, Eko Patrio masih memiliki hutang sebesar Rp51.469.398.834, sehingga menyusut menjadi senilai Rp131.523.034.947.

Baca juga: Harta Kekayaan Desy Ratnasari, artis kondang masuk jajaran di DPR RI

Baca juga: Masuk jajaran anggota DPR RI, segini harta kekayaan Pasha Ungu

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

What do you think?

Written by Julliana Elora

CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

Harta Kekayaan Desy Ratnasari, artis kondang masuk jajaran di DPR RI