ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Salah satu temuan Tim investigasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Barat adalah banyak ditemukannya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak sesuai, tidak bertuan dan tidak bisa digunakan. Temuan puluhan kartu tersebut didapati tim di rumah salah satu keuchik dalam wilayah kecamatan Woyla Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husen kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (11/5/2017).
“Ini merupakan temuan yang langka, bagaimana logikanya kartu BPJS ada tanpa ada yang memiliki dan hanya menjadi koleksi di rumah kepala desa,” ungkap Taqwaddin setengah heran.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kepala desa juga bingung harus menyalurkan kemana dan kepada siapa.
“Pengakuan Pak Keuchik, nama dan umur yang tertera di kartu tersebut bukan merupakan warga desanya, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal,” katanya.
Ditambahkan oleh Dr Taqwaddin menirukan penuturan kata Marzuki, kartunya dicetak tahun 2014 dan diserahkan kepada kepala desa pada awal 2016.
“Menurut informasi lapangan yang kami terima juga masih banyak warga Aceh Barat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Permasalahan ini ditemukan di lapangan oleh tim asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh ketika melakukan investigasi Sistemic Review (SR) di Aceh Barat pada tanggal 11 Mei 2017,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Keuchik Gampong Teumikeut Ranom, Marzuki (40) bahwasanya dia menerima kartu BPJS Kesehatan tersebut dari petugas Puskesmas Tangkeh yang menyerahkan kepadanya.
Namun dia tidak tahu harus mendistribusikan kepada siapa, karena nama di kartu tersebut bukan merupakan warganya dan setelah dikonfirmasi ke gampong tetangga juga bukan.
“Bahkan gampong tetangganya juga mengalami hal yang sama dan hampir semua gampong yang ada di Kecamatan Woyla Timur,” sebut Marzuki.
Dia juga mengungkapkan sangat kecewa dengan pelayanan yang seperti ini, karena kartu tersebut juga tidak sesuai dengan data masyarakat di desanya. Bahkan kartu yang sudah diminta sesuai data belum diterima oleh sebahagian warganya.
Dr Taqwaddin selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh mengharapkan agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat di bidang kesehatan yang merupakan pelayanan publik dasar.
“Seharusnya kartu yang diserahkan sesuai data sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat ketika mereka sakit,” pungkasnya. []