Buntut CPO Tumpah di Teluk Bayur
Tumpahan minyak kepala sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di perairan laut kawasan Pelabuhan Teluk Bayur ternyata tidak cukup dengan pembersihan semata. Aparat penegak hukum telah memeriksa Manager Operasional PT Wira Inno Mas.
Hingga kemarin (11/10), empat orang karyawan diperiksa oleh pihak Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Pemanggilan ini dibenarkan oleh pihak PT Wira Inno Mas.
Manager Operasional PT Wira Inno Mas, Hendra Leo mengakui, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pada 29 September yang lalu. ”Total sampai kemarin sudah ada empat orang karyawan, termasuk saya yang sudah diperiksa Polda Sumbar,” terangnya.
Selain Polda, dijelaskan Hendra Leo, pihak PT Wira Inno Mas juga sudah menjalankan sanksi yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang. ”Sanksi yang diberikan agar perusahaan melakukan penanggulangan dan pembersihan tumpahan Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) di perairan Telukbayur. Selain itu DLH Padang juga sudah melalukan verifikasi perizinan terhadap perusahaan,” jelasnya.
Hendra Leo menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima surat pemanggilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). ”Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi secara tertulis, jika memang ada pemanggilan. Hanya pihak KLHK sudah melakukan verifikasi izin dari PT Wira Inno Mas, pada 2 Oktober lalu,” sebutnya.
Jika memang nantinya terjadi kerusakan lingkungan di sekitar perairan Telukbayur, pihak PT Wira Inno Mas selalu kooperatif terhadap masukan-masukan yang dilakukan oleh Pemerintah. ”Secara umum PFAD merupakan bahan untuk pakan ternak seperti sapi, kuda, kambing, unggas dan ikan, bukan bahan berbahaya seperti oli atau minyak bumi,” ulasnya.
Sejauh ini, pihak PT Wira Inno Mas telah melakukan evaluasi terhadap tumpahan PFAD di perairan Telukbayur tersebut, dan mengklaim jika perairan sudah bersih. ”Kami masih tetap melakukan pembersihan hingga hari ini,” akunya.
Sementara itu, Pegiat Selam dari Universitas Bung Hatta Indrawady, mengatakan, saat dia melakukan aktivitas diving dan snorkeling di pulau Sironjong Besar kawasan Mandeh, Minggu (8/10), melihat bongkahan PFAD mengapung sebesar kepalan tinju orang dewasa di sekitar pulau itu. ”Ukurannya sebesar tinju orang dewasa dengan jumlah yang cukup banyak,” katanya.
Meski terlihat, dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem laut khususnya terumbu karang perlu kajian secara ilmiah dan tidak bisa ditebak-tebak saja. ”Karena, PFAD itu mengapung di permukaan, tidak mengendap, kalau mengendap sudah bisa dipastikan akan merusak pertumbuhan terumbu karang yang ada,” tambahnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.