PADANG, METRO–Saking asyiknya bermain judi menggunakan kartu ceki atau koa, empat pria tak sadar didatangi Polisi hingga ditangkap di dalam warung pinggir Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat, (26/7)
Saat digerebek Polisi dri Polsek Padang Utara, keempat pemain judi berinisial DA (40) karyawan swasta, Y (61) bekerja sebagai sopir, G (24) bekerja sebagai securiti, dan FUH (35) karyawan swasta, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas menyita uang tunai sebagai taruhan.
Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra melalui Kanit Reskrim, Iptu Heru Gunawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan salah seorang warga yang resah dengan adanya aktivitas judi yang dilakukan di warung tersebut.