in

Kebakaran Kapal di ASL Tanjunguncang, 4 Orang Jadi Tersangka

Empat orang masing-masing berinisial Abdulah (53) sebagai Manager di PT ASL, dia merupakan warga asing. Kemudian Supersemar Purba (37) sebagai maryawan PT ASL, Yoga (26) sebagai foreman fiter dan terakhir Credo Lamoro (34)  dia orang yamg medapat perintah melakukan pekerjaan.

“Empat orang ini kita tetapkan sebagai tersangka karena terbukti adanya kelalaian di sana,” sambung Mudji.

Sementara itu Kasat Reskrim Polreta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya yang mendamping Mudji dalam ekspose tersebut mengatakan, kecelakaan ini bermula karena lalainya pihak perusahaan.

Saat dilakukanya pekerjaan, pihak subcon tidak membersihkan bekas minyak yang ada di sana.

“Jadi, percikan api yang menimbulkan kebakaran ini,” sambungnya.

Untuk SPDP kasus ini sendiri sudah diserahkam ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Kita juga tidak mau berlama-lama. Agar kasus ini juga cepat selesainya,” sambungnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

15 Gambar Fenomena Menakjubkan di Dunia Ini Nyaris Susah Untuk dipercaya, Susah Untuk tidak mengaguminya

Inggris-Spanyol Terancam Masuk Grup Neraka