in

Kebiasaan Menteri Baru Kebijakan Baru

Sempat Tuai Kritik, Mendikbud Minta Maaf

Diprotes sekencang apapun, kebijakan sekolah lima hari oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah pasti tetap digulirkan. Jika dirunut ke belakang, kebijakan ini buah dari kebiasaan menteri baru membawa gagasan baru. Penerapan sekolah lima hari yang bertahap, diharap langgeng meskipun ada pergantian kabinet 2019 nanti.

Wacana pemberlakuan sekolah sehari penuh dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendy pertama kali pada Agustus 2016. Tepat sebulan setelah dia dilantik menjadi Mendikbud menggantikan Anies Baswedan. 

Pengamat pendidikan Jejen Musfah mengatakan rencana pemberlakuan sekolah lima hari, kemudian populer dengan sebutan full day school, memang telah berkembang sejak tahun lalu. ’’Sepertinya sudah sunnatullah menteri baru membawa kebijakan baru,’’ katanya di Jakarta, kemarin. 

Pria yang menjabat sebagai Ketua Program Magister Manajemen Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, ada fakta bahwa pernyataan ganti menteri ganti kebijakan itu memang berlaku.

Perilaku ganti menteri ganti kebijakan itu didasari oleh banyak faktor. Di antaranya adalah seorang menteri merasa dituntut untuk menghadirkan program yang inovatif, baru, dan kreatif. Tidak mungkin seorang menteri hanya meneruskan program menteri sebelumnya tanpa ada program baru.

“Menteri yang tidak membawa kebaruan, baik itu program atau kebijakan, dianggap tidak ada prestasinya,” katanya. Padahal menurut Jejen, untuk dunia pendidikan tidak bisa serta merta menjalankan kebiasaan ganti menteri ganti kebijakan. Sebab urusan pendidikan itu menyangkut sekitar 50 juta murid dan 3 jutaan guru.

Jejen menjelaskan, kebijakan apapun di dunia pendidikan, tidak akan bisa dilakukan secara serentak. Termasuk penerapan sekolah selama delapan jam sehari.

Sebab ketimpangan sekolah di Indonesia masih terjadi sampai saat ini. Kebijakan sekolah delapan jam sehari bisa jadi baik di sekolah tertentu. Tetapi di sekolah lainnya kebijakan tersebut mustahil diterapkan.

“Contohnya di sekolah yang menjalankan dua sift. Ada yang masuk pagi dan siang,” tuturnya. Dipola seperti apapun, cukup kesulitan siswa di sekolah dua sift itu untuk masuk bersamaan. Sebab infrastruktur kelasnya terbatas. Kemudian gurunya juga terbatas.

Meskipun begitu Jejen berharap masyarakat tidak berlebihan dalam merespon kebijakan sekolah delapan jam ini. Karena aturan hukumnya sudah diterbitkan, dia berharap masyarakat melihat bagaimana implementasinya di lapangan. Menurut Jejen Kemendikbud pasti memiliki agenda evaluasi.

Nanti pada tahap evaluasi itu, temuan-temuan kelemahan pasti akan diperbaiki. “Jangan sampai ada masyarakat yang tidak paham maksudnya Mendikbud, tiba-tiba menjadi seperti pakar pendidikan,” tuturnya.

Jejen juga berharap pemerintah konsisten menjalankan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan ini. Meskipun nanti ada pergantian kabinet, aturan lama belajar tetap dipertahankan. Jangan sampai diubah kembali menjadi enam hari dalam sepekan, hanya untuk memenuhi hasrat ganti menteri ganti kebijakan.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy kemarin menggelar road show ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agenda yang dibawa adalah, menjelaskan duduk perkara penerapan sekolah lima hari dalam sepekan.

Sebab MUI merupakan salah satu yang paling kuat dalam menyampaikan kritikan sekolah lima hari. Di antara alasannya adalah bisa mematikan pembelajaran di sekolah diniyah. Muhadjir mengatakan banyak masukan dan kritik yang disampaikan oleh MUI.

“Termasuk kurang lancarnya sosialisasi sehingga timbulkan kesalahpahaman. Saya mohon maaf kepada kiai dan juga pihak manapun,” katanya. Muhadjir berharap kehadirannya bersama pejabat Kemendikbud di MUI bisa meredakan gejolak yang muncul imbas dari pemberlakuan kebijakan sekolah lima hari.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga berharap publik tidak menggunakan istilah full day school. Sebab, menurutnya istilah tersebut sudah menjadi branding dari sekolah dengan sistem tertentu. Muhadjir mengatakan sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud berbeda dengan sekolah full day yang ada saat ini.

Muhadjir menegaskan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tidak wajib. Sekolah yang belum siap untuk menjalankannya, tetap diperbolehkan menjalankan enam hari seperti biasanya. Muhadjir telah mengundang dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk menjelaskan teknis implementasi sekolah lima hari itu.

Dia mengatakan, kebijakan sekolah lima hari ini diambil dalam rangka memenuhi tugas guru. Di dalam Peraturan Pemerintah 19/2017 tentang Guru dinyatakan beban guru dalam sepekan adalah 40 jam.

Sama dengan beban PNS pada umumnya yang mencapai 39,5 jam dalam sepekan. Selain itu dalam ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diatur bahwa jam kerja PNS Senin sampai Jumat.

Ketua Umum MUI, Ma’aruf Amin mengatakan ada banyak saran yang disampaikan dalam pertemuan tertutup itu. Di antaranya adalah kepastian pelibatan lembaga diniyah atau pesantren. Dia mengatakan karena Permendikbud sudah terlanjur terbit, diharapkan diatur dalam petunjuk teknisnya.

Ma’ruf menyambut baik jika ada kolaborasi antara sekolah dengan madrasah diniyah. Apalagi pelajaran agama di sekolah umum saat ini sangat terbatas. Hanya tiga jam tatap muka dalam sepekan. Namun dia mengingatkan supaya ada peraturan yang tegas seperti di dalam peraturan daerah.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap rencana penerapan sekolah delapan jam dalam sehari harus memberikan jaminan terhadap kelangsungan madrasah diniyah dan pesantren. Bila tidak ada jaminan seperti itu, Lukman berharap rencana peneriman sekolah delapan jam itu ditinjau kembali.

Lukman berharap jaminan penguatan madrasah diniyah dan pondok pesanteran itu harus tertuang dalam sebuah regulasi. Penguatan itu terkait dengan lembaga serta tenaga pengajar di pendidikan diniyah dan pesantren.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan Kemendikbud sudah mengagendakan duduk bareng dengan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Tujuannya adalah bersama-sama menyusun petunjuk teknis kolaborasi antara sekolah dengan lembaga diniyah atau pesantren. “Kami berharap Juli depan sudah keluar juknisnya,’’ kata Hamid.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP menjelaskan, yang dimaksud Presiden tidak sama persis dengan penjelasan yang diterima oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. “Belum ada perintah membatalkan, tetapi memang presiden meminta agar kebijakan ini di-hold (ditahan) dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Sembari kebijakan tersebut ditahan, presiden meminta Mendikbud untuk memberi penjelasan secara menyeluruh kepada publik terkait kebijakan tersebut.

“Terutama kepada kalangan pesantren,” lanjut mantan juru bicara KPK itu. Sebab, baru sebagian dari kebijakan sekolah lima hari itu yang dipahami oleh publik. 

Disinggung apakah Presiden juga memberi batas waktu untuk sosialisasi, Johan mengatakan tidak sampai sejauh itu. Yang jelas, Mendikbud hanya diminta untuk menahan kebijakan itu, dan di sisi lain memberikan penjelasan secara mendetail kepada masyarakat.

Kebijakan lima hari sekolah terus berpolemik. Di tubuh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) salah satunya, para komisioner tidak satu suara soal kebijakan ini. 

Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh menilai, kebijakan tersebut tidak ramah anak. Sebab, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda sehingga tak bisa disamaratakan.

Ada sebagian anak yang dengan menghabiskan waktu lebih panjang di sekolah justru dapat mengganggu tumbuh kembangnya. Seperti anak usia kelas 1 sampai 3 SD.

“Dalam kondisi tertentu, anak tidak usah lama-lama di sekolah agar cepat berinteraksi dengan orang tua. Ini untuk menjalin kelekatan fisik dan emosional serta keteladanan dan rasa aman,” ujarnya. 

Dia melihat, kebijakan ini berpotensi mengurangi intensitas tersebut. Padahal, kendekatan ini penting. “Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak,” ungkapnya. 

Selain itu, ada kekhawatiran soal kekerasan anak di lingkungan sekolah. Dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan dan bullying di sekolah masih cukup tinggi. Tahun lalu, ada 253 kasus yang tercatat oleh KPAI. 

“Ada anggapan dengan lama di sekolah bisa mengurangi angka tawuran. Padahal ini tidak bisa dijawab hanya dengan mengandangkan anak di sekolah,” tegasnya. 

Niam menilai,  tindak kekerasan ini bukan dipicu oleh kurangnya jam di sekolah.Tapi masalah tatakelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak.

“Mewujudkan sekolah yang ramah anak jauh lebih mendasar dari memanjangkan jam sekolah,” tuturnya. Dan sebaliknya, bila bila kebijakan dilaksanakan tanpa pewujudan lingkungan ramah anak justru akan memperbesar potensi kekerasan di sekolah. 

Karenanya, ia meminta Mendikbud untuk mencabut Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 dan mengevaluasi kebijakan pendidikan yang tidak ramah bagi anak. Beda halnya dengan Komisioner KPAI Rita Pranawati. Ibu dua anak ini justru jadi salah satu solusi pengasuhan anak.

Pasalnya, jika melihat kondisi di Indonesia saat ini, hampir 75 persen keluarga di Indonesia melakukan pengalihan pengasuhan. Anak tidak diasuh sendiri, baik yang dilakukan secara permanen maupun temporer. 

“Jika melihat data ini, sesungguhnya stay longer di sekolah akan mengurangi pengusuhan yang tidak tepat. Seperti dibebaskan bermain ke warnet atau seharian di rumah main gadhet tanpa diawasi,” ungkapnya. 

Menurutnya, harus dipahami betul bahwa nantinya pola pendidikan tidak sepenuhnya dilakukan dengan full belajar di kelas. Sumber belajar pun tidak hanya terpusat pada guru. Sekolah dapat bekerja sama dengan madrasah diniyah, Taman pendidikan Al Quran dan sumber belajar lainnya. 

“Pendidikan karakter jadi target utama dalam upaya ini,” ungkapnya. Meski mendukung penuh program ini, Rita memberi catatan pula agar ada perbaikan pendidik dan lingkungan sekolah. Dengan begitu, bisa tercipta lingkungan sekolah yang aman.

“Tapi jangan lupa juga peran orang tua tidak berkurang meski anak lebih lama di sekolah. Karena, apapun bentuk sekolahnya pendidikan utama ada di keluarga,” tegasnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Korban Kebakaran London Terselamatkan Berkat Ramadan

Kebakaran Apartemen London, Ibu Lempar Bayi dari Lantai 10