JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa perampingan eselon III dan IV di kementerian dilandasi dengan semangat untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat lebih leluasa dalam bergerak untuk ke depan.
“Kita butuh sebuah kecepatan dalam memutuskan. Kita butuh kecepatan dalam bertindak di lapangan karena perubahan-perubahan sekarang ini begitu cepat,” kata Presiden Jokowi saat menggelar diskusi dengan wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Seiring dengan perampingan tersebut, Presiden juga berharap akan diimplementasikan pula pemanfaatan sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang dapat mendukung sekaligus mempercepat kerja pemerintah dan para Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam menjalankan tugasnya.”Kita tidak ingin memotong pendapatan dari AsN kita. Endak. Yang kita butuhkan tadi, kecepatan. Kebijakan untuk kecepatan memutuskan di lapangan,” ucapnya.
Meski begitu, Presiden menggarisbawahi bahwa pemanfaatan sistem kecerdasan buatan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh para ASN itu sendiri.
Menurutnya, pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis administrasi dan pengolahan data yang biasanya dilakukan secara manual diharapkan dapat beralih dengan memanfaatkan teknologi yang kini sudah berkembang sehingga dapat lebih efisien dan mereduksi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
“Kita ingin karena sekarang ada AI (artificial intelligence) yang bisa membantu kita dalam hal yang bersifat teknis administrasi, bisa juga mengerjakan berkaitan dengan akumulasi dan pengolahan data. Jadi ini yang mau kita kerjakan,” tutur Presiden.
Presiden menuturkan, pemanfaatan perkembangan teknologi seperti sistem kecerdasan buatan tersebut dipandang merupakan hal yang sudah harus dilakukan jajaran di birokrasi pemerintahan. Sebab, tantangan dan tugas-tugas ke depan yang semakin berat memerlukan kecakapan, kecepatan, dan alat bantu pelayanan untuk semakin meringankan tugas-tugas tersebut.
“Kalau kita memiliki alat-alat atau instrumen yang membuat kita cepat dalam bertindak dan memutuskan, maka itu akan membantu sekali dalam mengelola pemerintahan dan negara ini,” tutup Presiden.
Kebijakan Kemenpan
Sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus menggeber penyederhanaan birokrasi. Khususnya pemangkasan struktur eselon dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Untuk pengalihan pejabat struktural ke fungsional, Kemenpan RB telah mengalihkan 52 pejabat administrator ke fungsional.
“Pada kesempatan ini izinkan saya juga mengumumkan bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait penyederhanaan eselonisasi, Kementerian PANRB sudah selesai proses dengan mengalihkan 52 pejabat administrator ke jabatan fungsional ahli madya dan 89 pejabat pengawas ke jabatan fungsional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan itu saat memberi sambutan di acara Anugrah ASN 2019, di Jakarta, Senin .
Mereka kata Tjahjo, para pejabat administrator yang dialihkan ke jabatan fungsional, menempati posisi sebagai pejabat fungsional ahli madya. Sementara sebanyak 89 pejabat pengawas menempati posisi jabatan fungsional ahli muda. “Saya berharap proses yang sudah digulirkan ini dapat diikuti oleh semua instansi pemerintah,” kata Tjahjo.
Sementara terkait Anugerah ASN 2019, menurut Tjahjo, tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) itu adalah mengabdi dan melayani masyarakat. Aparatur Negara adalah perpanjangan tangan Negara. Tjahjo pun lantas mengutip pepatah Jawa yang menurutnya cocok untuk menggambarkan pengabdian para aparatur Negara. ags/AR-3