in

Kecerdasan Buatan Bantu ASN

 

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa perampingan eselon III dan IV di kementerian dilanda­si dengan semangat untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga peme­rintah dapat lebih leluasa da­lam bergerak untuk ke depan.

“Kita butuh sebuah kecepa­tan dalam memutuskan. Kita butuh kecepatan dalam ber­tindak di lapangan karena pe­rubahan-perubahan sekarang ini begitu cepat,” kata Presiden Jokowi saat menggelar dis­kusi dengan wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merde­ka, Jakarta, Senin (2/12).

Seiring dengan peramp­ingan tersebut, Presiden juga berharap akan diimplementa­sikan pula pemanfaatan sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang dapat men­dukung sekaligus memper­cepat kerja pemerintah dan para Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam menjalankan tugasnya.”Kita tidak ingin me­motong pendapatan dari AsN kita. Endak. Yang kita butuh­kan tadi, kecepatan. Kebijakan untuk kecepatan memutuskan di lapangan,” ucapnya.

Meski begitu, Presiden menggarisbawahi bahwa pe­manfaatan sistem kecerdasan buatan tersebut dilakukan un­tuk menunjang kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh para ASN itu sendiri.

Menurutnya, pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis administrasi dan pengolahan data yang biasanya dilakukan secara manual diharapkan da­pat beralih dengan memanfaat­kan teknologi yang kini sudah berkembang sehingga dapat le­bih efisien dan mereduksi wak­tu yang dibutuhkan untuk me­nyelesaikan suatu pekerjaan.

“Kita ingin karena sekarang ada AI (artificial intelligence) yang bisa membantu kita dalam hal yang bersifat teknis administrasi, bisa juga mengerjakan berkaitan dengan akumulasi dan pengolahan data. Jadi ini yang mau kita kerjakan,” tutur Presiden.

Presiden menuturkan, pe­manfaatan perkembangan teknologi seperti sistem ke­cerdasan buatan tersebut di­pandang merupakan hal yang sudah harus dilakukan jajaran di birokrasi pemerintahan. Sebab, tantangan dan tugas-tugas ke depan yang semakin berat memerlukan kecakapan, kecepatan, dan alat bantu pe­layanan untuk semakin merin­gankan tugas-tugas tersebut.

“Kalau kita memiliki alat-alat atau instrumen yang mem­buat kita cepat dalam bertindak dan memutuskan, maka itu akan membantu sekali dalam mengelola pemerintahan dan negara ini,” tutup Presiden.

Kebijakan Kemenpan

Sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengge­ber penyederhanaan birokrasi. Khususnya pemangkasan struk­tur eselon dan pengalihan ja­batan struktural ke fungsional. Untuk pengalihan pejabat struk­tural ke fungsional, Kemenpan RB telah mengalihkan 52 peja­bat administrator ke fungsional.

“Pada kesempatan ini izink­an saya juga mengumumkan bahwa dalam rangka menin­daklanjuti arahan Bapak Presi­den terkait penyederhanaan es­elonisasi, Kementerian PANRB sudah selesai proses dengan mengalihkan 52 pejabat administrator ke jabatan fungsional ahli madya dan 89 pejabat pengawas ke jabatan fungsional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo men­gungkapkan itu saat memberi sambutan di acara Anugrah ASN 2019, di Jakarta, Senin .

Mereka kata Tjahjo, para pejabat administrator yang di­alihkan ke jabatan fungsional, menempati posisi sebagai pe­jabat fungsional ahli madya. Sementara sebanyak 89 pe­jabat pengawas menempati posisi jabatan fungsional ahli muda. “Saya berharap proses yang sudah digulirkan ini da­pat diikuti oleh semua instansi pemerintah,” kata Tjahjo.

Sementara terkait Anugerah ASN 2019, menurut Tjahjo, tu­gas utama Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) itu adalah meng­abdi dan melayani masyarakat. Aparatur Negara adalah per­panjangan tangan Negara. Tjahjo pun lantas mengutip pepatah Jawa yang menurut­nya cocok untuk menggambar­kan pengabdian para aparatur Negara. ags/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Granat meledak di Monas masih ditelusuri asalnya

Serahkan Berkas Pendaftaran