Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau new normal di Ranah Minang mulai tanggal 8 Juni 2020.
Dari 19 kabupaten/kota, tersisa dua daerah yang akan menempuh masa transisi sebelum menerapkan TNBPAC atau new normal. Kota Padang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni dan Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020.
Keputusan ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati/ Walikota se-Sumbar melalui video conference di ruang kerjanya, Minggu (7/06/2020).
Dalam arahannya Gubernur yang didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkopimda Sumbar dan pimpinan laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menerangkan bahwa berdasarkan kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan untuk memasuki TNBPAC atau new normal.
Persyaratan pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat.
“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional,” ungkap Gubernur optimis.
Meski demikian, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan, diantaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
“Setiap orang yang datang, kita swab, gratis! Mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” tegasnya.
Disamping itu berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pusat, aparatur TNI-Polri akan mendukung penerapan TNBPAC di Sumbar.
“Artinya dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Irwan.
Selanjutnya Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.
“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” jelasnya.
Persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat. “Mohon dukungan Bupati/ Walikota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau nagari,” harap Gubernur.
Menurutnya sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.
“Sudah mengetahui tapi belum diimplementasikan, kata kuncinya perilaku masyarakat kita semua harus disiplin, disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya pimpinan Laboratorium Biomedik FK UNAND, Dr. Andani Eka Putra menerangkan pihaknya optimistis dengan penanganan Covid-19 di Sumatera Barat yang telah berjalan dengan baik.
Menurutnya dalam rangka menyongsong era TNBPAC, semua persyaratan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait harus dipenuhi.
“Edukasi masif kepada masyarakat, Trace, Test, Isolation and Treatment, survailance serta tes PCR masif pada semua komponen harus dipastikan,” paparnya.
Terkait kapasitas tes PCR, dikatakan pihaknya mampu menampung 2.000 hingga 2.500 pemeriksaan per hari, paling tinggi se-Indonesia.
Selanjutnya Dr. Andani juga menjelaskan bagaimana upaya tracking yang masif akan menjadi kunci dalam memutus rantai penularan Covid-19.
“Bagaimana upaya-upaya menemukan orang-orang yang berpotensi sebagai penular, ini yang terpenting,” pungkasnya. (rel)
The post Kecuali Padang dan Mentawai, Besok, New Normal Diterapkan di Sumbar appeared first on Padek.co.