in

Kedai Tuak di Agara Diserukan Tutup

Minggu, 5 Mei 2019 10:52 WIB

KUTACANE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara menyerukan seluruh kedai minuman keras (miras)–termasuk tuak–ditutup selama bulan Ramadhan.

Kasatpol PP Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP yang ditanyai Prohaba, Sabtu (4/5) mengatakan, kedai atau warung penjualan miras seperti tuak dan jenis minuman alkohol lainnya di daerah nonmuslim diharapkan ditutup selama bulan Ramadhan. “Ini sangat perlu untuk saling menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kita juga berharap kepada Forum Antar Umat Beragama (FKUB) agar dapat mensosialisasikan penutupan kedai miras,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad Fadli, jika ada kedai miras tidak tutup selama Ramahdan, mereka akan memgambil tindakan tegas sesuai Qanun Syariat Islam tentang Khamar. 

“Kita akan lakukan razia. Jika ditemukan ada kedai tuak yang bebas dibuka selama Ramadhan baik itu pagi hari, siang maupun malam, kami akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Kasatpol PP Agara mengajak seluruh masyarakat agar saling menghargai dan bertoleransi antarumat beragama di Agara demi terciptanya kedamaian di Bumi Sepakat Segenap.(as)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Salat Tarawih Pertama di Bogor

Presiden Jokowi: Marhaban ya Ramadan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa