PESSEL, METRO–Berkas perkara Operasi Tangkap Tangan ( OTT) sebelumnya dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, hingga kini berkas terhadap 3 orang ASN dan 1 rekanan hingga sampai saat ini masih menunggu perbaikan berkas dari penyidik Tipikor Polres Pessel.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Pessel Dody Susistro, SH membenarkan jika berkas operasi tangkap tangan terhadap 3 orang ASN dan 1 rekanan masih dalam perbaikan dan kelengkapan berkas dari Penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan.
” Kita masih tunggu berkas tersebut, bagaimana perkembangan perbaikan berkas tersebut dari penyidik Tipikor Polres Pessel,” tegas Dody, dihubungi Pos Metro, Selasa (19 /7/2022).
Lebih lanjut Dody, sebelumnya Tim Jaksa telah melakukan penelitian berkas perkara oleh tim penyidik apakah ada kekurangan berkas P -18 maupun P -19 akan dikembalikan ke penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan, untuk diperbaiki kembali.
Saat ini baru berkas perkara telah kita serahkan pada tim penyidik Kejari Pessel, sedangkan barang bukti hasil OTT masih di tangan penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan.
”Kita dari tim jaksa penyidik akan mengeluarkan surat P 18 dan P 19, agar diperbaiki penyidik Tipikor Polres Pessel, untuk diperbaiki sesuai petunjuk Jaksa, jika nantinya ada penelitian berkas perkara baik formil maupun materil belum lengkap,” kata Kasi Intel Kejari Pessel. ( Rio)