Baca Juga
Ingin Pergi Ke Luar Negeri Gratis, Jika anda adalah guru honorer yang berstatus bukan PNS mempunyai kesempatan untuk mengikuti Tes ini. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia
di Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Guru
dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat
untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
di Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Guru
dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat
untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksima! saat mendaftar 40 tahun
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
- Berkelakuan balk dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap - Dlutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak
sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
Selengkapnya tentang semua persyaratan dan mekanisme perekrutan Guru SILN bisa anda lihat pada dokumen di bawah ini :
Demikian dan semoga bermanfaat.