in

Kemdikbud Susun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menyusun rencana induk Pemajuan Kebudayaan setelah UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan itu disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Hilmar Farid, mengatakan penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan ini akan dimulai dari penghimpunan pokok pikiran kebudayaan di Kabupaten/Kota.

“Kami susun dari bawah dari tingkat Kabupaten Kota. Ini akan menghimpun ragam pikiran mengenai kebudayaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kabupaten/Kota berperan penting agar UU ini relevan bagi semua,” kata Hilmar, di Jakarta, Rabu (22/6) malam.

Setelah dihimpun dan ditetapkan oleh bupati/wali kota di tingkat kabupaten/kota penghimpunan pokok pikiran ini akan dibawa ke tingkat provinsi kemudian nasional dan bermuara di Kongres Kebudayaan yang akan digelar pada 2018. Pokok pikiran yang dihimpun nanti akan dirumuskan sebagai strategi kebudayaan yang menjadi dasar Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Libur Lebaran, Pembayaran Pajak Kendaraan Terakhir 22 Juni

Menag Mengecek Fasilitas Haji