JAKARTA, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 hijriah atau 2022. Usulannya, biaya haji turun dari yang semula sebesar Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta. Hal itu diungkap Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (16/3). “Kami […]
The post Kemenag Usul Biaya Haji jadi Rp 42 Juta appeared first on Posmetro Padang.