JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyiapkan sebanyak 5.037 kamar yang ada di beberapa gedung badan pendidikan dan pelatihan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Ribuan kamar itu siap dialihfungsikan untuk kamar isolasi atau perawatan pasien yang terjangkit virus korona.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri (BPSDM Kemendagri), Teguh Setyabudi di Jakarta, Minggu (22/3). Menurut Teguh, alih fungsi gedung diklat Kemendagri untuk jadi rumah sakit (RS) darurat korona merupakan tindak lanjut dari titah atau perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Maka pihaknya, langsung bergerak cepat menyiapkan gedung- gedung diklat agar bisa langsung digunakan jadi tempat perawatan pasien korona.
“Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait pemanfaatan diklatdiklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid- 19, maka kami laporkan sarana dan prasarana diklat yang merupakan aset Kemendagri yaitu BPSDM Kemendagri telah kami siapkan,” katanya.
Gedung BPSDM yang telah siap digunakan untuk menampung pasien korona kata Teguh, antara lain gedung BPSDM yang ada di Kalibata dan Bogor. Selain itu, juga telah disiapkan 4 gedung PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogya dan Makasar serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir, Riau.
“Kemendagri juga memiliki Balai-balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogya dan Malang. Dan yang merupakan aset daerah, dari 34 provinsi yang sudah memiliki gedung dengan kamar-kamarnya ada 32 Provinsi,” ujarnya.
Setelah diinventarisir, kata Teguh, total kamar di lingkungan BPSDM yang bisa dipakai untuk perawatan pasien korona, mencapai 5.037 kamar. Namun kondisi semua kamar tidak sama. Ada yang pakai air conditioner atau AC. Ada juga yang tidak pakai mesin pendingin udara. Tapi Teguh menjamin, lima ribuan lebih kamar tersebut, semuanya layak pakai.
“Semua kamar layak pakai,” ujarnya.
Menurut Teguh, fasilitas kamar di gedung badan diklat siap difungsikan menampung pasien korona setiap saat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid 19. Sehingga alih fungsi kamar di gedung diklat ini tetap memenuhi standar pelayanan medis sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Fasilitas kamar diklat Kemendagri ini juga dapat digunakan sebagai fasilitas isolasi atau lokasi karantina sesuai prosedur penanganan Covid- 19,” katanya.
Kru Kapal Pesiar
Teguh juga mengungkapkan, gedung diklat Kemendagri yang di Bali, bahkan direncanakan akan digunakan sebagai lokasi isolasi atau tempat karantina bagi kru kapal pesiar. Seperti diketahui kata dia, pada hari Minggu (22/3), ada 205 anak buah kapal pesiar asal Bali akan pulang ke Bali dan tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Setiba di airport Bali, para awak kapal ini akan langsung dites apakah terjangkit Covid-19 atau tidak. Bila hasil tes positif Covid-19 maka para kru kapal pesiar tersebut akan langsung dibawa dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid- 19 di Bali.
Bagi kru yang memiliki hasil test negatif Covid19 akan langsung menjalani masa isolasi atau karantina untuk pemantauan lebih lanjut sesuai protokol Covid-19. “Gedung diklat milik Kemendagri di propinsi Bali memiliki kapasitas kamar sebanyak 132 kamar. Pihak BPSDM Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi Bali untuk persiapan penggunaan gedung untuk membantu proses karantina kru kapal pesiar asal Bali tersebut hari Minggu,” katanya. ags/AR-3