in

Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

JAKARTA, METRO–Kementerian Perhu­bu­ngan (Kemenhub) memperbarui aturan operasional angkutan barang selama mudik lebaran 2022. Ada­pun aturan yang se­belumnya me­rujuk Surat Edaran (SE) No­mor 40 Ta­hun 2022 menjadi SE Nomor 45 Ta­hun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022. Direktur Jen­deral Perhubungan Da­rat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan mela­kukan manajemen rekayasa lalu lintas, […]

The post Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

NasDem Halut Distribusi Ratusan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Galela

Jukir  Tewas Dipinggir Jalan