in

Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Larangan Bawa Laptop ke Pesawat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada larangan bagi penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop atau ponsel pintar ke kabin pesawat. Hanya saja, dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat, baik dengan X-Ray atau secara manual. 

“Barang-barang elektronik bisa dibawa di kabin pesawat. Namun demikian barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat. Pemeriksaan terhadap barang elektronik tersebut harus sudah dilakukan di dalam bandara sebelum penumpang naik ke dalam pesawat,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso, melalui Fanpage Facebook milknya, yang dikutip Situs Sekretariat Kabinet.

Agus menegaskan, keamanan penerbangan merupakan satu kesatuan dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu, pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi dapat menganggu keselamatan penerbangan harus diperketat. Termasuk diantaranya terhadap barang elektronik yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat.

Tindakan pengamanan yang lebih ketat sebelumnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat, Kanada dan Inggris terhadap beberapa penerbangan maskapai tertentu dari bandara negara tertentu di Timur Tengah dan Turki menuju bandara di Amerika Serikat, Kanada dan Inggris.

Namun sampai saat ini, menurut Agus, Pemerintah Indonesia belum memiliki aturan mengenai larangan membawa laptop dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam (handphone) ke dalam kabin pesawat. “Untuk saat ini barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin X-Ray,” ujarnya.

Sementara itu, melalui akun twitternya @djpu151, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan, barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat dengan X-Ray dan juga secara manual. “Laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama harus dikeluarkan dari tas/bagasi dan diperiksa melalui mesin X-Ray,” bunyi cuitan Ditjen Perhubungan Udara itu.

Jika dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray tersebut masih membuat ragu X-Ray operator, lanjut ciutan itu, baru akan dilakukan pemeriksaan manual. 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Menhub Bakal Panggil Manajemen Lion Air

Kejujuran jadi Harga Mati